2 Perempuan dan 8 Laki – Laki Diamankan Tim Opsnal Reserse Mapolres Pamekasan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Reserse Narkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 10 tersangka dalam waktu 2 bulan yakni Bulan Januari sampai Februari 2023. Jumat ( 24/02/23 )
Dari hasil penangkapan tersebut 2 diantaranya tersangka perempuan dan 8 tersangka laki – laki.
Sedangkan dari 10 tersangka tersebut 8 orang masuk pada kategori pengedar dan 2 tersangka lainnya sebagai pengguna. Dan rata – rata usia 19 – 64 tahun, bahkan 1 orang masih duduk dibangku SLTP sedangkan 9 orang SMA dan 1 orang lagi pekerja swasta.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, shabu sebanyak 2,29 gram, okerbaya sebanyak 60 butir dan Pil Inex sebanyak 2 Butir.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, mengatakan penangkapan ke 10 tersangka tersebut dilakukan pada waktu dan lokasi yang berbeda-beda diantaranya penangkapan dilakukan di Pemukiman Jl. Trunojoyo No 91 Pamekasan, Terminal Ceguk, tempat umum (Desa Pananggung Sampang, Jl. Raya Batu Bintang Pamekasan, Jl. Raya Jungcancang Pamekasan, Jl. Raya Nyalabuh Laok Pamekasan), Hotel dan Rumah Kost.
Sementara Kasihumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pamekasan untuk memberantas narkoba.
Sementara menyikapi hal tersebut salah satu aktivis Pamekasan sangat menyayangkan dengan lemahnya pengawasan terhadap beberapa hotel di Kabupaten Pamekasan, pihaknya menduga sampai saat ini banyak yang menfungsikan hotel sebagai tempat minum – minuman keras dan bahkan menggunakan pil terlarang termasuk shabu.
” Saya minta kepada APH untuk selalu mengawasi hotel – hotel yang ada di Pamekasan, saya pernah mencoba membuktikan menyewa hotel di Kabupaten Pamekasan banyak muda – mudi bahkan orang dewasa keluar masuk dengan kondisi mabok, itu terjadi disiang bolong, bahkan saya mengantongi videonya gak tahu ntah dia Mabok karena minuman keras atau karena menggunakan Pil atau Narkoba “. Singkat Arifin





