SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Warga Geruduk Gedung DPRD Cianjur, Ada Apa..??

Dok: Cyber Jatim.id

Cianjur CYBERJATIM.ID, – Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, dalam melakukan aksi Damai.

(AMGP) langsung di terima oleh anggota DPRD komisi A dan komisi C.

Dok: CyberJatim.id.

Audiensi AMPG dengan anggota DPRD Kabupaten Cianjur terkait penolakan ijin masyarakat terhadap proyek pani bumi Geothermal yang akan memberikan banyak dampak kepada masyarakat yang ada dibawah kaki Gunung Gede Pangrango serta akan menimbulkan percemaran terhadap lingkungan hidup dan kelestarian ekosistem untuk masyarakat di dua kecamatan dan 3 desa di wilayah Kecamatan Cipanas dan kecamatan pacet.

BACA JUGA :  Dari 78, Hanya 22 SPPG di Pamekasan Yang Terdaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Isnaeni anggota DPRD Cianjur menuturkan, kita akan mengkaji terlebih dahulu terkait tuntutan warga dan rencananya kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan sehingga kita berharap tidak terjadi yang tidak di inginkan. Tuturnya.

Dampak yang akan terjadi menimbulkan berbagai dampak ekstraksi panas bumi serta membangkitkan penolakan warga Masyarakat Gunung Gede Pangrango Cianjur, Jawa Barat.

Pemerintah yang berencana akan
membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dengan luas 3.180 H-A yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Cianjur Pada 2022, PT. Daya Mas Geopatra, sebuah anak perusahaan Sinar Mas Group ini diumumkan sebagai pemenang tender PLTP di GGP.

BACA JUGA :  Sebagai Simbol Kepedulian Sosial, Media Detikzone Dirikan Tempat Ibadah Untuk Umum

Rencana pembangunan proyek
panas bumi ini akan mencaplok kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan lahan pertanian
warga, dengan adanya proyek ini Kekhawatiran warga muncul karena selama ini mereka menggantungkan hidup dari kelestarian ekosistem di Gunung Gede Pangrango.

Maka dengan ini, Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango (AMGP) melakukan aksi menolak keras terhadap pembangunan proyek panas bumi geothermal, adapun selain itu kami warga masyarakat menuntut beberapa tuntutan seperti danya Transparansi Informasi secara Terbuka terhadap Pembangunan proyek Panas Bumi Geothermal di Gunung Gede Pangrango, menuntut kepada DPRD Kabupaten Cianjur, Mendukung untuk Menolak Pembangunan Proyek Panas Bumi Geothermal di Gunung Gede Pangrango serta mendesak kementrian ESDM melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur untuk menghentikan seluruh proses proyek panas Bumi yang telah di keluarkan.

BACA JUGA :  PKL Kalian Tertibkan, Reklame Rokok Liar Kalian 'Biarkan', Satpol PP : Rapatnya Besok

Yudi Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *