Waduh! TKI Asal Jawa Barat Menanti Majikan Lunasi Upah Kerja Sembilan Tahun
Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Satu persatu kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang ditangani oleh KJRI maupun KBRI di Arab Saudi terungkap di tanah air, di balik TKI yang merasa terbantu oleh pelayanan petugas perwakilan Indonesia dimaksud, namun TKI pun tak sedikit yang mengaku tidak puas alias kecewa atas tindakan oknum di institusi pengemban amanah melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
Adalah Titim Fatimah bt Hasan yang beralamat Kampung Babakan Pendey, Desa Sukamantri RT.05/RW.02, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur. Provinsi Jawa Barat, salah satu TKI dari sejumlah TKI lainnya yang mengaku pada awak media tidak puas atau kecewa atas penanganan permasalahannya yang ditangani oleh Institusi perwakilan Indonesia di Arab Saudi.
Pasalnya, Titim Fatimah bekerja di Arab Saudi sejak Januari 2010 silam diproses oleh sponsor H. Dudun selanjutnya diterbangkan oleh PT. Aji Ayahbunda Sejati, namun pulang ke kampung halaman sejumlah nilai uangpun tidak dimiliki Titim Fatimah untuk berbagi membahagiakan anak beserta orang tua juga bekal untuk menyambung hidup dikemudian hari, sedikit uang yang dikantongi sewaktu di kantor KBRI pun telah ludes dipakai beli tiket dan pembuatan SPLP.
Lantaran menurut Titim, gaji atau upah sembilan tahun dari majikan tidak pernah diterimanya, sekalipun harus menetap selama tiga tahun di kantor KBRI Riyadh, namun tetap gaji tetesan keringat Titim tak kunjung diterima. Titim oleh sejumlah Pejabat KBRI disarankan bersabar menanti keputusan persoalan gaji dari majikan yang tengah diurus oleh pejabat yakni Hasyim, Ibda, Rusli dan pejabat lainnya.
Titim pun mengaku tidak paham terkait penolakan oleh Ibda sewaktu majikan hendak membayar sebagian gaji Titim untuk dua tahun bekerja. Ibda sewaktu diminta penjelasan terkait kasus Titim yang ditanganinya, Ibda memberi jawaban,”maaf saya lagi cuti di Indonesia”.
Hasan selaku ayah kandung TKI Titim, di sela isak tangisnya berharap, upah kerja hak anaknya yang tidak dibayar oleh majikan agar segera diselesaikan seluruhnya, yang mana kasus tersebut ditangani oleh pihak KBRI Riyadh, serta syukur Alhamdulillah kepulangan Titim ke kampung halaman telah turut dibantu prosesnya oleh Dhani Rahmad selaku Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Jawa Barat beserta jajaran.
Dhani berharap peran KBRI dalam hal memperjuangkan segala hak TKI agar lancar ditiap tahapan prosesnya, sehingga segala hak Titim Fatimah selaku TKI, dapat segera terealisasikan secepat mungkin pada TKI terkait. Inilah fenomena yang memberikan kontribusi devisa kepada Negara tapi di sia-siakan
Muhamad Mahdi





