SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Lakukan Pengeledahan Disertai Penyitaan Di PT KDI Banda Aceh.

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melakukan penggeledahan disertai penyitaan dalam Penyidikan Dugaan tindak pidana korupsi Pada Kegiatan Pengadaan Barang atau Jasa SIMRS pada BLUD RSUD dr.H.Yuliddin Away Tapaktuan 2020 dengan Sprindik Nomor : PRINT-01/L.1.19/Fd.2/03/2023 tanggal 01 Maret 2023, Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-397/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 29 Mei 2023 dan Bahwa telah Surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT-398/L.1.19/Fd.2/05/2023 tanggal 29 mei 2023, hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kajari Aceh Selatan kepada awak media [06/06/2023].

BACA JUGA :  Kado 4 Tahun Berjihad, Bupati Sampang Resmikan Jalan Lingkar Selatan

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro melauli Kasi Intelijen menyampaikan bahwa hari ini telah dilaksanakan Penggeledahan serta Penyitaan di Kantor PT.KDI (Klik Data Indonesia) alamat Tgk.Moh.Hasan,No.101 Batoh Banda Aceh yang kegiatannya dimulai Pukul 11.00 Wib. Kegiatan Penggeledahan bertujuan guna kepentingan penyidikan untuk pengumpulan bukti-bukti berupa dokumen, dokumen elektronik dan barang-barang lain yg dianggap perlu untuk dilakukan penyitaan dengan bantuan personil dari Tim Forensik Adhyaksa Monitoring Center, Tim Intel Kejati Aceh dan Intel Kejari.Banda Aceh

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penyalahgunaan Ganja

Kajari Aceh Selatan Juga menyampaikan bahwa dalam penggeledahan tersebut Penyidik mengamankan/menyita barang bukti berupa Dokumen, Barang Bukti elektonik berupa HP,Laptop, dan dokumen elektronik.

Bahwa sampai dengan laporan ini di buat, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.”tutur Kasi Intel”, M.Alfryandi Hakim, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *