Tim Gabungan Polres Pamekasan Grebek Rumah Milik M, Terduga Bandar Narkoba di Proppo
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tim gabungan Polres Pamekasan, kembali menggelar aksi penggeledahan dan pengamanan terhadap rumah terduga bandar narkoba.
Rumah milik inisial (M) warga Desa Panagguwan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan tersebut digrebek sekitar pukul 23.00 Wib pada Rabu 27 Maret 2025 (malam).
Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Agus Sugianto membenarkan atas penggrebekan rumah terduga bandar yang viral diberbagai group WhatsAap.
“Iya, masih diperiksa, untuk sementara barang bukti 6,19 gram”. Tegas Agus Sugianto melalui pesan WhatsAap (Kamis 27/3/2025)
Selain itu, pemilik akun facebook Rina Rina dalam caption videonya, juga menyebutkan bahwa penggrebekan yang dilakukan Polres Pamekasan berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku.
“Bandar narkoba dipanagguwan digrebek 3 pelaku diamankan polisi”. Tulis akun Rina Rina.





