SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Tidak Ditemui Oleh Bupati Pamekasan, Massa Aksi Segel Pintu Masuk dan Keluar Dengan Rantai

Masyarakat dan Massa Aksi Segel Pintu Masuk dan Keluar Pendopo Ronggosukowatu

Pamekasan, Cyberjatim.id,- Setelah sekian lama masyarakat Pamekasan menunggu Pilkades serentak digelar, kini muncul aksi terkait ketidakjelasan pilkades oleh Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat.

Alasan yang saat sering menjadi rujukan pemerintah daerah yaitu capaian vaksinasi yang diduga telah melabrak permendagri yang tertuang pada nomor 72 tahun 2020 dan Permendagri no 112 tahun 2014 bab III A pasal 44 F, tentang pelaksanaan pilkades dalam situasi bencana non alam.

BACA JUGA :  Polda Maluku, Jum'at Curhat Bersama Pengemudi Mobil Pickup di Kota Ambon

Visi dan misi yang dibawa oleh masyarakat tersebut ada 4

1. Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan.

2. Bupati segera gelar pilkades di awal tahun 2022

3. Tolak PLT kades di 74 desa se Kabupaten Pamekasan

4. Membuka data realisasi dana pilkades sebesar 14 M tahun 2021.

Selain itu AMP menyiapkan ratusan surat pernyataan untuk dibawa ke Kementrian Dalam Negeri ( Permendagri ) sebagai bentuk evaluasi panjang aksi yang digelar hari ini 8 Desember 2021.

BACA JUGA :  Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pilkades Serentak di Galis Pamekasan, Kapolsek Barid Fauzan Minta BPD Tetap Netral

Basith selaku korlap utama aksi menyampaikan pemerintah daerah untuk cepat menggelar Pilkades serentak diawal tahun 2022.

” Gelar klebunan, karena klebunan adalah tengka cand reng madhure ( Gelar Pilkades, Karena Pilkades adalah etika kata orang madura), Menolak PLT 2022 sampai 2023 karena itu merugikan masyarakat “. Tegasnya

BACA JUGA :  Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Latihan Menembak TW I Ta 2023

Kahrul perwakilan dari desa Angsanah menegaskan bahwa Pilkades harus segera digelar.

” Pilkades 2022 itu wajib dilaksanakan, benni tak lowang biaya ka’dissah Bapak ( Bukan tidak ada biaya itu Bapak ) “.

Setelah perwakilan dari 32 desa menyampaikan aspirasinya dan tidak ditemui oleh Bupati Pamekasan, Massa aksi menyegel pintu masuk dan keluar pendopo Ronggo Sukowati.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *