SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Tekan Angka Penyebaran Covid-19, Polres Pamekasan Kembali Gelar Operasi Yustisi Gabungan 

Pamekasan || Uber Jatim News

Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai bentuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Petugas gabungan dari Polres Pamekasan, kodim 0826 dan Satpol PP melakukan Kegitan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Covid-19, bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan, Kamis (27/5/2021) pagi.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Apel Komitmen Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Bersih dari Narkoba

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam gelar Ops Yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan.

BACA JUGA :  3.000 Anak Yatim Terima Santunan, Yayasan Bani Insan Peduli Raih Rekor MURI di Pamekasan

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung di lakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,” terangnya.

BACA JUGA :  H. M HARUN HASYIM, SE.MH dan Masyarakat Kampung Simpang 4,  Melakukan Kegiatan Bhakti Sosial

Di harapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Semoga masyarakat lebih disiplin lagi, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” tutupnya. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *