Tarif Kios Capai 250 Juta, Handiko : Dan Saya Hanya Melanjutkan Apa Yang Ada, Sesuai Mekanisme

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Diduga terjadi praktik jual beli dan sewa menyewa kios Pasar Kolpajung Pamekasan, sejumlah pedagang mengaku kecewa.

Kekecewaan pedagan puluhan tahun di pasar kolpajung tersebut lantaran ia tidak mendapatkan kios, padahal ia sempat didata dan diundi.

Sementara, saat ini publik diramaikan dengan banyak informasi jual beli kios dengan tarif bervariasi mulai dari 40 – 250 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut disampaikan L warga Pamekasan ” Yes bener tetanggaku beli 2 tokok dihargai 250jt dapat tempat didepan “. Tegasnya

BACA JUGA :  Kinerja Pj Bupati Abdya H. Darmansyah Perlu Ditiru.

Tidak hanya itu Z juga menyampaikan behwa tarif kios disana ” ada yang 50,, ada yang 70 JT,, punya temen sy dijual semua kebetulan punya 2 toko dijual 140 jt semuanya “. ujar z

Disisi lain, keluhan juga muncul dari Y yang juga merupakan pedagang pasar kolpajung, ia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan kios tidak sesuai dengan apa yang jadi ketentuan.

” saya juga jadi korban saya punya 2 lapak pegang 2 kartu kuning, seharusnya saya dapat diperacangan tp saya dapatnya di pkl dan dikartu saya tidak ada tulisan pkl “. Singkatnya

BACA JUGA :  Wujudkan Polri yang Profesional, Ketua Tim Puslitbang Polri: Tingkatkan Produktivitas Keunggulan SDM Polri

Sementara Handiko Kepala Bidang ( Kabid ) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tidak ada jual beli, karena semuanya hak pakai.

” tdk ada jual beli krn intinya itu semua hak pakai saja dan kami tdk prnh mengakomodir hal tersebut krn kios ataupun los hy hak pakai saja”. Jawab Handiko

Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya melanjutkan, dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

BACA JUGA :  Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Penutupan Tambang Emas Ilegal

“Dan sy hy melanjutkan apa yg ada sesuai mekanisme yg ada krn sy bisa di bilang baru di bidang pasar”. Tambah handiko

Sementara, saat dikonfirmasi soal adanya bukti dugaan praktik jual beli dan sewa kios serta akan secara langsung ditunjukkan, ia kemudian berdalih bahwa ia ada rapat persiapan peresmian.

” Saporanah mas bsk sy msh ada rapat pagi dan siang persiapan peresmian pasar “. Pungkasnya

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebarkan Ujaran Kebencian Terhadap Organisasi NU, Warga Banyupelle Pamekasan Dilaporkan
Menjelang 100 Hari Kerja, PKL Arek Lancor Pamekasan Tagih Janji Politik dan Akan Gelar Aksi
Demo Perdana Menjelang 100 Hari Kerja Bupati Pamekasan, BMM Bawa 4 Point Penting
Gawat ! Besok, 3.000 Massa dari PC PMII Akan Gruduk Perhutani KPH Madura dan Mapolres Pamekasan
Setelah Desa Jambringin, Polisi Kembali Grebek Rumah Penyalahguna Narkoba di Desa Panagguan Proppo.
Tim Gabungan Polres Pamekasan Grebek Rumah Milik M, Terduga Bandar Narkoba di Proppo
Forkot Demo ke Kantor Bea Cukai, Rokok W3R Diangkat Jadi Sampel.
Aktifis FAMAS dan BMM Audiensi Galian C Ilegal di Pamekasan, Kanit Pidsus Nggan Berkomentar