Penulis: Luthfiadi | Editor: Heru Soejatmiko
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Diduga terjadi praktik jual beli dan sewa menyewa kios Pasar Kolpajung Pamekasan, sejumlah pedagang mengaku kecewa.
Kekecewaan pedagan puluhan tahun di pasar kolpajung tersebut lantaran ia tidak mendapatkan kios, padahal ia sempat didata dan diundi.
Sementara, saat ini publik diramaikan dengan banyak informasi jual beli kios dengan tarif bervariasi mulai dari 40 – 250 juta.
Hal tersebut disampaikan L warga Pamekasan ” Yes bener tetanggaku beli 2 tokok dihargai 250jt dapat tempat didepan “. Tegasnya
Tidak hanya itu Z juga menyampaikan behwa tarif kios disana ” ada yang 50,, ada yang 70 JT,, punya temen sy dijual semua kebetulan punya 2 toko dijual 140 jt semuanya “. ujar z
Disisi lain, keluhan juga muncul dari Y yang juga merupakan pedagang pasar kolpajung, ia mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan kios tidak sesuai dengan apa yang jadi ketentuan.
” saya juga jadi korban saya punya 2 lapak pegang 2 kartu kuning, seharusnya saya dapat diperacangan tp saya dapatnya di pkl dan dikartu saya tidak ada tulisan pkl “. Singkatnya
Sementara Handiko Kepala Bidang ( Kabid ) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tidak ada jual beli, karena semuanya hak pakai.
” tdk ada jual beli krn intinya itu semua hak pakai saja dan kami tdk prnh mengakomodir hal tersebut krn kios ataupun los hy hak pakai saja”. Jawab Handiko
Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya melanjutkan, dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Dan sy hy melanjutkan apa yg ada sesuai mekanisme yg ada krn sy bisa di bilang baru di bidang pasar”. Tambah handiko
Sementara, saat dikonfirmasi soal adanya bukti dugaan praktik jual beli dan sewa kios serta akan secara langsung ditunjukkan, ia kemudian berdalih bahwa ia ada rapat persiapan peresmian.
” Saporanah mas bsk sy msh ada rapat pagi dan siang persiapan peresmian pasar “. Pungkasnya