Soal Dana Hibah dan Dana Desa, Rahim : Apa Kabar Surat Pemanggilan Polda Jatim ?
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tahun 2022 merupakan tahun munculnya persolan Dana Hibah dan Dana Desa diwilayah hukum madura raya.
Sebelumnya diketahui beberapa bulan lalu viral surat pemanggilan terhadap beberapa kepala desa di Kabupaten Pamekasan, saat ini kembali menjadi perbincangan publik terkait dugaan 60 pokmas bermasalah di Kabupaten Sampang.
Bahkan persolan ini sempat menjadi sorotan DPR Provinsi Jawa Timur asal Bangkalan yang mengatakan bahwa Madura jadi tempat penyaluran dana hibah yang dialokasikan Pemprov Jawa Timur. Dana hibah yang dialokasikan Pemprov Jatim untuk Madura tembus Rp800 miliar hingga Rp 1 triliun pada tahun 2022.
M. Rohim mantan aktivis PMII Kabupaten Pamekasan meminta kepada aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian dan KPK harus tegas dan turun ke Madura.
“Saya berharap kepada penegak hukum agar segera melakukan pemantauan terhadap Dana Hibah dan juga Dana Desa diwilayah Madura, Segera pastikan apakah banyak pekerjaan fiktif atau tumpang tindih antara dana hibah dan dana desa “. Tegasnya, Rabu ( 29/06/2022)
Selain itu pihaknya menambahkan bahwasanya akan melaporkan beberapa temuannya kepada yang berwajib, dan akan membawa sampel dari 4 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
” Nanti saya akan buat laporan dan akan membawa sampel baik itu dana hibah atau dana desa yang ada di sekitar 4 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, dan akan meminta Polda Jawa Timur agar membuat rilis dari hasil pemanggilan kemarin “. Tutur Rahim
Red





