SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sederet Program Gagal Diskop Pamekasan, Wamira Mart Atau Wamiri Mart ?

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Sederet kegagalan dinas Koperasi UMKM dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan kian terlihat, seperti halnya Wamira Mart, Food Colony dan Pembinaan terhadap PKL.

 

Wamira Mart yang semula menjadi program prioritas Bupati Pamekasan Baddruttamam untuk meningkatkan pemasaran product lokal Kabupaten Pamekasan tidak terurus, bahkan menurut informasi beberapa Wamira Mart sudah di audit oleh BPK dan banyak mendapatkan temuan.

 

Sementara, Food Colony hingga kini yang dicanangkan sebagai tempat relokasi Pedagang Kaki Lima ( PKL ) tidak sukses, terbukti dari ratusan kios yang dibangun hanya sebagian yang ditempati.

BACA JUGA :  Polres Sampang Limpahkan Penangkapan Dugaan Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

 

Disisi lain program pembinaan terhadap PKL juga tidak sukses, lantaran sampai saat ini PKL kian marak, dan ratusan PKL saat ini mulai memadati trotoar sepanjang jalan, khususnya Arek Lancor yang sudah dinyatakan ruang bebas PKL.

 

Abdussalam Marhaen, Ketua umum Famas ( Front Massa Aksi ) mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi terkait dengan beberapa program Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan, karena menurutnya semua program yang dibawah naungan Diskop gagal total dan terkesan buang – buang anggaran.

 

” Wamira yang seharusnya ( Warung Milik Rakyat ) saat ini jadi Wamiri ( Warung Milik Pribadi ), dan banyak Wamira Mart yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan yang paling penting terkait masalah aset Wamira yang hingga kini belum jelas seperti apa teknisnya “. Tegasnya

BACA JUGA :  Harga Komoditas Sayuran di Pasar Cipanas Masih Stabil

 

Dari sisi perencanaan Diskop itu bisa dikatakan salah sasaran, seperti halnya tidak ada ceritanya pemkab itu melakukan hibah bangunan tanpa ada peruntukannya.

 

” Satu contoh salah satu wamira dengan nilai 75 juta, dan kenyataannya disana itu bukan warung juga bukan toko, artinya pemerintah dipaksa untuk membuat hibah bangunan, tidak sesuai dengan peruntukannya walaupun sudah diserah terimakan, dan juga terkait Wamira yang pusat dan Wamira yang ada di Galis, itu kemana asetnya dan bagaimana pertanggung jawabannya dan siapa yang bertanggung jawab terkait perencanaannya ” . Tambah Marhaen

BACA JUGA :  Polres Cianjur Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna, Guna Sambut Ramadhan

 

Mantan aktivis PMII tersebut meminta kepada BPK dan Kejaksaan untuk segera mengusut setiap program Dinas Koperasi dan UMKM, khususnya Wamira Mart.

 

” Buktikan, kami akan menindaklanjuti ini dengan mengirimkan surat Laporan ke Kejaksaan “. Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *