Sebanyak 567 PPS se Kabupaten Pamekasan Dilantik, Sistem ” Titip ” dan ” Sogok – Menyogok “
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pamekasan melantik sekitar 567 Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dari 189 desa keluran se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (24/1/23)
Acara pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur Kabupaten Pamekasan, yang juga dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Komesioner KPU dan PPK se Kabupaten Pamekasan.
” Alhamdulillah tadi kami sudah melantik sekitar 567 orang panitia pemungutan suara di 189 desa kelurahan se kabupaten pamekasan “. Ujar Halili Ketua KPU Kabupaten Pamekasan
Halili berharap PPS yang terpilih bisa bekerja secara profesional dan berintegritas.
” kami berharap kawan – kawan PPS yang sudah terpilih dan dilantik dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, karena PPS itu termasuk penentu kualitas demokrasi “. Lanjut Halili
Menanggapi isu yang saat ini menjadi perbincangan publik, terkait dugaan sistem titip dan isu sogok – menyogok untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melibatkan anggota KPU pihaknya mengatakan bahwa hal itu hoax dan tidak benar.
” Isu yang seperti itu hoax dan tidak benar, kita bekerja secara profesional, jadi kami pastikan semua recrutmen itu sesuai regulasi dan ketentuan peraturan perundang – undangan jadi semuanya sesuai peraturan dan prosedur, kami komesioner kometmen untuk menyelenggarakan pemilu tahun ini jujur, adil, demokratis dan transparan , jadi kami pastikan komesioner berlima itu tidak pernah meminta uang dari peserta”. Pungkasnya





