SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Sebanyak 567 PPS se Kabupaten Pamekasan Dilantik, Sistem ” Titip ” dan ” Sogok – Menyogok “

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Pamekasan melantik sekitar 567 Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) dari 189 desa keluran se Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (24/1/23)

 

Acara pelantikan tersebut diselenggarakan di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Timur Kabupaten Pamekasan, yang juga dihadiri oleh Bupati Pamekasan, Komesioner KPU dan PPK se Kabupaten Pamekasan.

 

 

” Alhamdulillah tadi kami sudah melantik sekitar 567 orang panitia pemungutan suara di 189 desa kelurahan se kabupaten pamekasan “. Ujar Halili Ketua KPU Kabupaten Pamekasan

BACA JUGA :  Kenali 10 Wilayah ETLE Aktif di Kota Medan, Hati-hati Surat Datang Kerumah Anda

 

Halili berharap PPS yang terpilih bisa bekerja secara profesional dan berintegritas.

 

” kami berharap kawan – kawan PPS yang sudah terpilih dan dilantik dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, karena PPS itu termasuk penentu kualitas demokrasi “. Lanjut Halili

BACA JUGA :  Warga Keluluhkan Kepastian Janji Pencairan Dana Bantuan

 

Menanggapi isu yang saat ini menjadi perbincangan publik, terkait dugaan sistem titip dan isu sogok – menyogok untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang melibatkan anggota KPU pihaknya mengatakan bahwa hal itu hoax dan tidak benar.

 

” Isu yang seperti itu hoax dan tidak benar, kita bekerja secara profesional, jadi kami pastikan semua recrutmen itu sesuai regulasi dan ketentuan peraturan perundang – undangan jadi semuanya sesuai peraturan dan prosedur, kami komesioner kometmen untuk menyelenggarakan pemilu tahun ini jujur, adil, demokratis dan transparan , jadi kami pastikan komesioner berlima itu tidak pernah meminta uang dari peserta”. Pungkasnya

BACA JUGA :  Dokling Bersama Endang S, Thohari di Cugenang Pasca Gempa Cianjur

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *