SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Rekontruksi Jalan Senilai 3,3 Miliar di Pamekasan Ambruk, Formaasi : Kami Akan Melaporkan Pada Pihak Berwajib

PAMEKASAN, Cyberjatim,- Salah satu Proyek yang ada di kabupaten Pamekasan yakni Rekonstruksi Jalan, Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas struktur Jalan Palengaan – Pangerreman yang menghabiskan anggaran Rp 3,3 Milliar ambruk. Dana Proyek tersebut di ambil dari anggaran APBD 2021 Kab Pamekasan.

Ambruknya proyek tersebut menyulut emosi warga sekitar yang kemudian harus melaporkannya ke salah satu LSM yakni Formaasi (Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi).

Iklal selaku ketua Formaasi mendapatkan laporan tersebut kemudian mengambil langkah untuk melakukan audiensi ke dinas terkait yakni Dinas PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang) Kabupaten Pamekasan setelah sebelumnya melakukan survei ke lokasi Proyek.

BACA JUGA :  Hoyyibah Kembali Terpilih Menjadi Kepala Desa Larangan Slampar Kabupaten Pamekasan

Dalam audiensi tersebut iklal mengatakan bahwa ambruknya jalan tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait saat proses pengerjaan.

“Kurangnya Pengawasan oleh Konsultan pengawas pada saat pelaksanaan pekerjaan tersebut dan kurangnya pengawasan dari DINAS terkait pada saat pelaksanaan pekerjaan sehingga proyek tersebut dikerjakan asal jadi,” ucap Iklal.

“Kesalahan lain yang patut diduga ada kesalahannya yakni dalam perencanaan, seharusnya Konsultan perencanaan itu harus bisa menilai apakah tanah itu bisa langsung di aspal atau tanah gerak yang perlu perbaikan terlebih dahulu, sehingga kualitas dari pengaspalannya nanti bisa kokoh tidak langsung ambruk seperi itu, ini kan sama halnya dengan buang-buang anggaran.” Tegas Iklal.

BACA JUGA :  Kemerdekaan Sejati: Refleksi 80 Tahun Indonesia dalam Cahaya Thoriqoh

Audiensi Formaasi tersebut ditemui oleh Sekdis (Sekretaris Dinas) PUPR dan Pak Toni (yang mengaku Konsultan Perencana) dari proyek tersebut.

“Yang menemui kami sekdis, pengawas dan staf Dinas PUPR yang mengaku Konsultan Perencana atas nama Pak Toni, jadi kami merasa kecewa dan merasa dibohongi karena yang menemui kami bukan konsultan perencana.” Keluh Iklal.

BACA JUGA :  Usai Pendaftaran di KPU, Kabupaten Lamandau Paulus Besin Samara, Masih Memakai Pakian Adat Timor

Disoal terkait langkah selanjutnya Ketua Formaasi mengatakan akan melakukan melaporkan permasalahan ini ke pihak berwajib.

“Kami akan melakukan langkah tegas yakni melaporkannya kepihak berwajib karena proyek ini penuh dengan kegagal gagal, perenncanaan, gagal konstruksi bahkan kami telah dibohongi kami mintanya konsultan perencana malah yang menemui kami hanya seorang staf yang ngaku-ngaku konsultan perencana.” Pungkasnya.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *