SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Rangkaian Kegiatan HBP Ke-59 Tahun 2023 Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim ikuti Simposium Nasional 

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,– Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Simposium Nasional dengan Tema “Menuju Paradigma Baru Pemidanaan Indonesia”. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023. Bertempat di Sekretariat WBK/WBBM Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (13/04/2023)

 

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh Plt. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Eddy Junaedi beserta seluruh jajaran. Kegiatan diawali dengan pemberian sambutan dan penyampaian Laporan Pelaksanaan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dan dilanjutkan sambutan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Bapak Yasonna H Laoly yang sekaligus membuka kegiatan Simposium Nasional.

BACA JUGA :  Inovasi Limbah Biogas dan Digitalisasi Kepegawaian Antar Pamekasan Sabet Penghargaan IGA 2025

 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber antara lain yaitu Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Edward O.S. Hiariej, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI merangkap Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Arsul Sani, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM RI, Y. Ambeg Paramarta.

BACA JUGA :  Meditasi Dalam Sejarah Filsafat India: Apa Dan Mengapa Itu Menjadi Relevan Sampai Saat Ini?

 

Eddy Junaedi mengatakan bahwa Simposium Nasional ini membahas mengenai paradigma baru Pemasyarakatan setelah disahkannya UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 22 Tahun 22 tentang Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Acara P4TM Berhasil Digelar, Ahsanul Qasasi : Pembuatnya Tidak Tahu Berapa Harga Jualnya

 

“Tema yang diangkat pada Simposium Nasional kali ini berkaitan dengan Pemidanaan di Indonesia setelah disahkannya UU No. 1 Tahun 2023. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan kita terkait Pemasyarakatan.”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *