TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Punya Ganja 62,12 Gram, Pria Ini Ditangkap Polda Maluku di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Penulis: | Editor: Fazaraul Farahiyyah

Maluku, CYBERJATIM.ID, – Warga asli Maluku berinisial KAN alias Jargo berhasil di ciduk Polisi di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Maluku.

KAN merupakan salah satu penumpang KM Dobonsolo yang melakukan perjalanan dari Kota Jayapura ke Kota Ambon, Maluku.

Pemuda 27 tahun itu ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon. Dari tangannya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 63,12 gram.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, warga Jalan Pantai Egros, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Papua, itu diamankan setelah pihaknya mendapat informasi dari informan.

BACA JUGA :  Rayakan HUT RI ke 78 Kecamatan Larangan Gelar Karnaval Terbesar, Antusis Masyarakat Luar Biasa

“Pelaku diamankan hari Kamis, 1 Juni 2023 pada jam satu siang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Pelaku dari Papua menggunakan KM Dobonsolo,” kata Ohoirat di Ambon, Senin (5/6/2023).

Saat diamankan, aparat pemberantasan narkoba Polda Maluku ini menemukan narkotika golongan 1 itu di dalam tas pinggang milik pelaku.

“Dalam tas pinggang berwarna hitam terdapat 1 paket bungkusan plastik sedang warna hitam yang dilingkar lakban bening yang didalamnya terdapat ganja dan 1 dos rokok LA parpel berwarna ungu yang didalamnya terdapat ganja,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Gelar Silaturrahmi Antar OPD, Mas Tamam : Harus Kompak dan Solid

Setelah diamankan, warga asli Maluku ini kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan berat totalnya sebesar 63,12 gram. Penyidik juga mengamankan 1 HP Oppo warna biru sebagai barang bukti,” katanya.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun sudah diamankan di rumah tahanan Ditresnarkoba Polda Maluku.

BACA JUGA :  Literasi Cafe Dengan Beberapa Program Menarik, Dari Literasi Sampai Peduli Lingkungan

Juru bicara Polda Maluku ini menghimbau masyarakat, dan lebih khusus kepada para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba.

Sebab, penggunaan barang berbahaya ini dapat merusak masa depan. Selain itu juga dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

“Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pintanya.

Terkini Lain