TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

PT PSU Lunasi Piutang Ke Rekening Kas Daerah Aceh Selatan Sebesar 520 Juta.

Penulis: | Editor:

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Pemkab Aceh Selatan dan PT Pinang Sejati Utama [PSU] rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan PT PSU diruang rapat setdakab Kantor Bupati setempat, senin [23/10/203].

Adapun poin-poin hasil kesepakatan rapat dengan Pemkab tersebut, PT. Pinang Sejati Utama (PSU) telah menyetorkan setoran piutang pada tahun anggaran 2015-2016 sebesar Rp.520 Juta ke KAS umum daerah pada hari ini Senin tanggal 23 oktober 2023 siang.

BACA JUGA :  Polres Cianjur Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Selain itu atas komitmen bersama terkait kompensasi PT. PSU ke daerah disebut dalam bentuk hibah (CSR) dan bersedia memperbaiki jalan yang lewati oleh PT. PSU, dari Manggamat Kluet Tengah hingga Pasieraja, jika mengalami kerusakan’.

BACA JUGA :  Pertarungan Para Juara, Cong Wahyu Gelar Gubeng Turnamen Domino 

Hadir pada rapat koordinasi tersebut Asisten II Setdakab Aceh Selatan,  HT. Darisman, Kepala BPKD yang diwakili Staf, Kepala Dishub Filda Yulisbar, Kapala DPMPTSP Dzumairi, Kabag Hukum Suhastril, Kabag Ekonomi Risa Rosani dan Pihak PT. PSU diwakili oleh David’.

Terkini Lain