SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Proyek Drainase Aspirasi Anggota DPRA “Disorot For-PAS”.

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Pekerjaan Drainase di Kota Fajar (KOFA) Kabupaten Aceh Selatan yang bersumber dari APBA Tahun Anggaran 2023 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Propinsi Aceh terus menjadi sorotan dari Lembaga Forum Peduli Aceh Selatan [For-PAS].

Adapun Perusahaan Pelaksana Pekerjaan Drainase tersebut yaitu  PT. Sinar Harapan Bersaudara dengan Alamat Jalan Sisingamangaraja No 74 Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dengan Nilai Kontrak 1, 2 Milyar Lebih kata Koordinator For-PAS Aceh Selatàn, T.Sukandi kepada sejumlah awak media di Tapaktuan Senin [22/01/2024].

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemampuan Personil, Satuan Samapta Polres Aceh Selatan Gelar Latihan Dalmas.

Paket proyek drainase ini dalam pengawasan pelaksanaannya yang bertanggung jawab adalah konsultan yang sudah dikontrak dan di bayar upahnya oleh uang Negara beber T.Sukandi.

Dengan demikian consultan tersebutlah yang sekaligus mengawasi dan menghitung volume pekerjaan secara cermat dan akurat katanya.

Perihal ini perlu dicermati dengan bijak sebab paket pekerjaan ini adalah Pokir Anggota DPRA maka ranah wilayah hukumnya adalah di Provinsi Aceh.

BACA JUGA :  Kapolres Nova Suryandaru Kapten Team Legend Bhayangkara Polres Aceh Selatan.

Untuk itu jelas T.Sukandi sudah sepatutnya dan sepantasnyalah proses Lidik di mulai oleh APH [Aparat Penegak Hukum] dari Provinsi Aceh.

Oleh karena itu kami minta Kejati Aceh secara serius dan sungguh – sungguh menanggani Paket Proyek Siluman yang dikerjakan terkesan asal jadi cetus T.Sukandi.

Masyarakat sangat menyadari bahwa segala biaya Pembangunan di Republik ini bersumber dari “Tetesan Keringat Rakyat”

Maka sangat Biadab Bila ada Masalah dalam Pekerjaan Pembangunan Milik Pemerintah yang Memakai uang Negara tapi Penyelesaian Kasus Hukumnya dengan Cara Bagi-bagi Sedekah imbuh T. Sukandi Koordinator For-PAS Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Bupati Bersama Forkopimda Besuk Korban Terkaman Harimau

Kami sangat mendukung jika aparat penegak hukum bergerak melakukan investigasi di lapangan sehingga semuanya menjadi jelas,” demikian perjelas Teuku Sukandi.

Hingga berita ini tayang, belum diperoleh konfirmasi dari pihak rekanan. Salah seorang PPTK di Dinas Perkim Propinsi Aceh mengatakan tidak tahu tentang pekerjaan itu.

“Nggak tahu bang karena kami khusus kegiatan gedung,” kata sumber tersebut”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *