Penulis: Sawijan | Editor: Fazaraul Farahiyyah
Jakarta, CYBERJATIM.ID – Dua jasad korban pembunuhan yang dicor rumah terduga pelaku, di Kavling Nusantara Raya, RT 11 RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, telah diangkat petugas dan dibawa ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (28/2/2023).
Kasus pembunuhan dan pengecoran dua jasad korban terjadi pada Minggu (26/2/2023).
Seusai pengangkatan jasad kedua korban pengecoran, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan,pengangkatan jazad korban,dilakukan tim Inafis Polri. Kedua korban pembunuhan tersebut merupakan seorang perempuan.
Hengki mengatakan,”Kedua korban pengecoran ditemukan di bawah tangga secara bertumpukan, ditutup dengan coran semen terus di atasnya diubin,” tuturnya kepada wartawan, pada Selasa (28/2/2023).
Untuk luka yang dialami korban, pihaknya belum dapat memastikan lantaran keduanya sudah dibawa ke RS Polri Sukanto di Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Ia menuturkan,”Tidak ada kedalaman. Karena tidak dibuatkan lubang. Kondisi korban lurus tertumpuk. Lukanya di mana saja, nanti tunggu hasil visum atau otopsi,” katanya.
Pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TK,P). Seperti ada senjata tajam, pisau dan sejenis pisau sudah diamankan.
Dari Kedua korban pembunuhan tersebut berinisial H (47) tahun dan Y (48)tahun. Kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman, kita proses lidik, sidik, nanti siapa pelakunya akan kita dapatkan, apa motifnya masih dalam tahap proses. Utang piutang masih kita dalami,” tegasnya.
Dari Kedua korban perempuan H (47)tahun dan Y (48)tahun merupakan warga Cakung, Jakarta Timur (Jaktim) Saat mendatangi P diduga pelaku izin kepada suaminya untuk menghadiri pengajian.
Di informasikan,Suami Korban sempat kehilangan pada hari Minggu (26/2/2023). Minggu mereka pamit kepada suaminya untuk ikut pengajian.
Pada Senin (27/2/2023) kedua korban dinyatakan meninggal diduga dibunuh oleh ( P ) dan dicor. Saya tidak bisa menyimpulkan bukan kewenangan saya, nanti dari kedokteran forensik yang akan menyampaikan pelakunya ( P ) atau siapa,” jelasnya.