SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Petugas RSUDYA Tapaktuan Jika Terbukti Lalai Terhadap Pasien Akan Diberi Sanksi SPO.

Tapaktuan-Cyberjatim.id. Jika dalam pelayanan pasien tidak sesuai SPO [Standar Prosedur Operasional] di RSUDYA Tapaktuan silakan dilapor dan dicatat Nama Petugas Piketnya kepada kami selaku atasan mereka ujar Direktur dr Syahmadi melalui KTU Rabialdi kepada cyberjatim.id, Selasa [19/02/2023].

Perihal tersebut disampaikan Rabialdi saat dikonfirmasi via hand phone seluler dan pihaknya tidak segan-segan memberi sanksi kepada petugas piket yang lalai saat bertugas sesuai aturan yg belaku, apalagi tidak sesuai SPO [Standar Prosedur Operasional] dan termasuk akan mengevaluasi layanan atas keluhan masyarakat dan berjanji memberi sanksi kepada petugas yang terbukti bersalah bebernya.

BACA JUGA :  Ketua Dekranasda Aceh Sambangi Inacraf On Oktober, Sejumlah Hasil Kerajinan Aceh Dipamerkan.

Pihak Manajemen selalu memberi arahan dan nasehat kepada para petugas piket yang bertugas di rumah sakit Yuliddin Away Tapaktuan agar melayani pasien dengan rasa penuh tanggung jawab dan tidak boleh disepelekan.

Benar ada sejumlah pasien dan keluarga pasien rawat inap yang belakangan ini mengaku kecewa kepada petugas piket di Rumah Sakit Yuliddin Away Tapaktuan, untuk itu pihaknya menyampaikan permintaan maaf atas ketidak nyamanan tersebut.

BACA JUGA :  Kontingen Rainas Pramuka Aceh Selatan Resmi Dilepas Ke Cibubur

Jika ada lagi pasien dan keluarga pasien merasa dirugikan oleh petugas disana RSUDYA Tapaktuan dipersilahkan tulis dan catat namanya dan tugas diruang mana tidak kecuali perawat, bidan, dokter atau petugas lainya biar kita beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku kata Rabialdi.

Sebelumnya salah seorang Pasien rawat inap di RSUDYA Tapaktuan, Zufri kepada cyberjatim.id. mengatakan sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas piket disana dan ini perlu ditindaklanjuti dan diberi sanksi oleh pihak manajemen sesuai standar prosedur operasional [SPO] sambung Zufri.

BACA JUGA :  Bupati Aceh Selatan Lantik Pejabat Eselon II,III Dan IV

Dan dimana rasa tanggung jawab Dewan Pengawas [Dewas] RSUDYA Tapaktuan yang selama ini hanya menerima laporan saja dan tidak pernah melakukan sidak dan monitoring kedalam apa yang sebenarnya terjadi di rumah sakit Aceh Selatan tersebut pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *