Petugas Gabungan Lakukan Penyekatan Mudik di Perbatasan Pamekasan-Sampang
Pamekasan || Uber Jatim News
Polres Pamekasan bersama TNI dan Dinas Perhubungan melakukan penyekatan di perbatasan Pamekasan dengan sampang.
Penyekatan tersebut berlangsung di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupten Pamekasan, Jum’at (07/05/2021) Malam.
Penyekatan dilakukan kepada pengendara baik roda dua maupun lebih yang akan masuk maupun keluar dari Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, penyekatan ini di gelar Dalam rangka giat larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri1442.
“Hal itu dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menindaklanjuti peraturan pemerintah terkait larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021,” kata AKP Nining Dyah PS
Di lokasi tersebut dibangun Posko Penyekatan dan petugas gabungan stanby di Posko Penyekatan tersebut untuk melakukan penyekatan bagi masyarakat yang masuk dan keluar Kab. Pamekasan.
Dalam masa penyekatan diminta semua warga harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 dengan tetap melaksanakan 5M (pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).(Chan/Red)





