Persyaratan Kemitraan Media Dengan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Cek Disini !
PAMEKASAN,CYBERJATIM.ID,- Pemerintah kabupaten Pamekasan membuka pendaftaran bagi media online, cetak, dan elektronik tahun 2023.
Pendaftaran tersebut bertujuan agar menjadi mitra pemerintah Kabupaten Pamekasan dari segi pemberitaan.
Adapun syarat – syarat yang harus dilengkapi untuk menjadi Media Partnership Pemerintah Kabupaten Pamekasan diantaranya :
1. Akta Notaris
2. Surat Keterangan Nama Media
3. SK Kemenkumham
4. NPWP
5. NIB dan KBLI
6. Rekening Perusahaan
7. Suket Domisili Perusahaan
8. Foto Kantor Terbaru
9. No. Telpon Kantor dan Kontak Pengaduan
10. Kartu Pers
11. Surat tugas jurnalis dari perusahaan
12. Bukti verifikasi media oleh dewan pers, ( surat keterangan dalam proses )
13. Surat keterangan telah bermitra dari diskominfo, SK telah selesai training 2022
14. Sertifikat UKW/UKJ pada pimred ( Utama ) atau redaktur ( Madya )
15. Sertifikat UKW/UKJ pada wartawan/jurnalis ( muda ) yang bersangkutan/ keterangan telah mengikuti UKW/UKJ
16. SK bukti keanggotaan pada organisasi profesi jurnalis yang diakui pemkab
17. Alamat medsos dan total viwers media sosial ( FB,IG,YT, TIKTOK )
18. Bukti keanggotaan pada BPJS Kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan
19. Surat Pernyataan
Persyaratan harus dan wajib dilengkapi paling lambat Jumat , 03 Februari 2023.





