SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Penggerebekan – Cafe Valentin Karaoke Keluarga dan Cafe Di, Ditemukan Pil Extacy

Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang dan Gabungan, mengadakan razia tempat hiburan malam pukul 01.00 WIB di cafe Valentin Karaoke Keluarga dan Cafe Di, ditemukan Pil Extacy, Jum’at (24/2/2023).

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan oleh Tim gabungan dari personil Polresta Deli Serdang dan instansi lainnya, sebanyak 47 orang personil gabungan yang terdiri dari 35 personil Sat Res Narkoba, 5 personil Sat Samapta, 2 personil Sie Propam, 1 personil Den Pom Lubuk Pakam 1, dan 4 personil BNNK Deli Serdang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH. Dengan sasaran tempat hiburan malam Bar and Cafe Valentine Karaoke Keluarga Desa Sidodadi kecamatan Beringin, kabupaten Deli Serdang, Bar dan Cafe Deli Indah desa Suka Mandi Hulu, kecamatan Pagar Merbau, kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA :  Malam Hari Raya, Haji Uma dan Pemkot Langsa Fasilitasi Pemulangan Warga Langsa Sakit di Malaysia

Dalam kegiatan tersebut tim gabungan melakukan razia yaitu dengan melakukan pemeriksaan barang-barang milik para pengunjung hiburan malam khususnya obat-obatan terlarang jenis narkoba.

Di lokasi Cafe and Bar Deli indah, personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap 10 orang pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan langsung di lokasi pengecekan tes urine, dari hasil pengecekan tersebut ditemukan 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy) yaitu seorang pria berinisial RD (30) dan 2 perempuan berinisial Y (23) serta F (22).

BACA JUGA :  Dua Anak di Bawah Umur Tewas, Harapkan Polres Labuhan Batu Ungkap Tuntas

Kemudian, Tim gabungan yang bergerak ke Cafe and Bar Valentine Karaoke Keluarga yang beralamat di desa Sidodadi kecamatan Beringin kabupaten Deli Serdang. Di lokasi personil gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap pengunjung yang dicurigai kemudian dilakukan pengecekan urine, dari pengecekan tersebut di dapati 3 orang pengunjung Positif Amphetamine (Pil Extacy).yaitu 2 pria dengan inisial DP (39) dan H (40) serta seorang perempuan dengan inisial AP (20).

BACA JUGA :  Kinerja Pj Bupati Abdya H. Darmansyah Perlu Ditiru.

Selanjutnya, pengunjung yang di dapati positif Amphetamine dibawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah razia pada tempat hiburan malam yaitu terhadap barang milik para pengunjung hiburan malam dengan sasaran obat terlarang (Narkoba).

“Razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan menindak penyalahgunaan obat terlarang jenis Narkoba” jelas Kasat Res Narkoba.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *