Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan, Muhri : Barang Elektronik Rusak Siapa yang Bertanggung Jawab ?
MADURA, CYBERJATIM.ID,- Setelah sekian lama kelistrikan Madura mendapati gangguan, akhirnya PT PLN ( Persero ) berhasil memulihkan 100 persen sistem kelistrikan di Madura yang terdampak gangguan penghantar saliran kabel tegangan tinggi ( SKTT ) 150 kilovolt (kV) Ujung bangkalan.
Pada tanggal 13 Februari 2023 PLN menyatakan pasokan listrik keseluruh pelanggan yang terdampak telah kembali normal.
Darmawan Prasodjo Directur Utama PLN meyatakan telah menerjunkan 262 personel dari Unit Induk Transmisi ( UIT), Unit Induk Diatribusi dan Tenaga Ahli yang dilengkapi dengan peralatan canggih untuk memulihkan gangguan.
“Tahapan demi tahapan telah dilalui, mulai dari investigasi, _recovery_ hingga _energizing_ telah dilakukan. Alhamdulillah pada Senin (13/02) pukul 15.38 WIB, listrik sudah kembali normal 100 persen,” ujar Darmawan.
Namun pada tanggal 14 Februari 2023 PT PLN ( Persero ) kembali mengeluarkan rilis bahwasanya Kelistrikan kembali mengalami gangguan, sehingga tim melakukan observasi pada jalur transmisi sirkit 2 Kenceran sampai Bangkalan.
” Ini adalah keputusan yang sulit, namun dikarenakan sumber daya yang diperlukan (personel, peralatan, genset) masih standby di lokasi maka kami mengambil keputusan untuk melakukan perbaikan “. Tegas Lasiran General Manager PLN UID Jawa Timur
Sampai saat ini pada tanggal 16 Februari 2023 kelistrikan pulau Madura belum pulih 100% sehingga pelanggan PLN Madura banyak mengeluh dengan adanya kejadian ini.
Bahkan PT PLN ( Persero ) dinilai tidak konsisten dan menebar berita Hoax terkait pulihnya kelistrikan di Madura 100 persen yang nyatakan sampai saat ini masih terjadi pemadaman dimana – mana.
Bahkan masyarakat merasa dirugikan karena tidak adanya pemberitahuan pemadaman seperti sebelumnya, dan bahkan kadangkala meskipun sudah terdapat jadwal akan tetapi tidak sesuai.
Muhri Andika warga Pademawu Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa saat ini dirumahnya sedang terjadi pemadaman, dan mengatakan bahwa hal tersebut dinilai merugikan pelanggan karena tidak adanya pemberitahuan.
” Mengapa masih terus berlanjut padamnya, sedangkan pemberitahuan pemadamannya tidak ada, ini jelas merugikan pelanggan,coba ada pemberitahuan sebelumnya mungkin masih bisa antisipasi dan dicabut dulu alat – alat elektronik, demi menghindari kerusakan, kalau model begini apadakah PLN bertanggung jawab bila ada kerusakan karena tidak adanya kejelasan terkait pemadaman ini “. Tegas Muhri dengan nada emosi





