Penulis: Cyber Jatim | Editor:
PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Mahasiswa IAIN Madura melakukan aksi Demonstrasi jilid 3 ke Gedung rektorat dengan membakar pos satpam dan merusak Aula.
Akibatnya, Sejumlah alumni kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur merespon aksi tersebut terus Menggelinding di beberapa kalangan alumni dan masyrakat umum.
para Alumni mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peserta demo hingga memicu tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas kampus.
Ismail, alumni IAIN Madura yang jadi anggota DPRD Pamekasan tersebut menyesalkan demo yang berujung perusakan fasilitas.
“Kalau sampai merusak fasilitas kampus itu tidak benar. Mahasiswa bagian dari kampus. Sementara kampus di dentik dengan dunia akademik. Jadi jangan tunjukkan sikap kekerasan dan anarkis, itu tidak benar,” kata Politisi Partai Demokrat tersebut. Jumat (30/7).
Hal senada juga disampaikan oleh Sulaisi Abdurrazaq, dan Noer faisal yang juga alumni IAIN Madura, Mendessak agar pihak Rektor agar segera ambil tindakan tegas , menurut Abdurrazak aksi anarkis itu jelas melanggar aturan hukum, antara lain bisa melanggar Pasal 406 KUHP, dan 178 KUHP, atau jika berkaitan dengan hasutan bisa tersandung Pasal 160 KUHP.
“Melakukan unjuk rasa di muka umum sah-sah saja. Tapi kalau caranya sampai anarkis merusak sejumlah fasilitas umum apalagi membakar pasilitas kampus ini tidak bisa dibiarkan. Polisi harus memproses hukum agar tidak ada kejadian serupa di belakang hari,”
“Ini jelas tindak pidana, kalau kampus bertindak tegas dan melaporkan, mereka pendemo bisa diusut,” ungkap Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Wilayah Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya, Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim menyesal dengan tindakan anarkisme mahasiswa hingga merusak sejumlah fasilitas kampus. Diakui atau tidak, kata Kosim, video amatir yang menyebar tersebut sudah menyebar ke seluruh nusantara dan ini merusak citra kampus.
“Hal ini secara tidak langsung sudah merusak citra Madura,” kata dia
Persoalan uang kuliah, Kosim sudah melakukan penurunan uang kuliah tunggal (UKT), persentasenya dinilai sudah cukup tinggi bila dibandingkan dengan kampus lain di Indonesia, yakni sudah mencapai 20 persen sampai 25 persen.
“Saya tidak menemui mereka, karena sakit. Saya sudah tugaskan Wakil Rektor untuk menemui, tapi mereka malah yang menolaknya,” ungkapnya.
di tempat yang terpisah, alumni yang satu ini zaini wer wer justru mengidukasi dan mengajak agar semua pihak tidak terpancing dan memperkeruh keadaan
” saya berharap agar persoalan ini di selesaikan secara kekeluargaan dan lebih humanise jangan sampai dilaporkan, kasian masa depan mereka akan terancam”
lanjut wer wer yang skaligus presiden Mabes NGO di kab pamekasan Berharap: cukup berikan sangsi administratif dan sangsi secora moral seperti permohonan maaf secara terbuka kepada semua alumni dan ke pihak kampus, “untuk tidak mengulangi demo anarkis dan siap menjaga nama baik IAIN” Tapi jangan di bawa keranah Hukum.