SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Oknum TNI AD yang Terjerat Kasus Ganja 52 Kg Mengaku Dapat Barang dari Aceh Lewat Jalur Darat

M@u
BNN Banten,

 

 

 

BNN Banten,

BANTEN, CYBERJATIM ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memberikan keterangan resmi perihal penangkapan oknum anggota TNI AD berpangkat Kopda M dan seorang warga sipil berinsial PL atas dugaan kepemilikan ganja seberat 52 kilogram.

Kepala BNN Banten, Kombes Pol Rachmad Rasnova mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ganja.

Atas laporan itu, BNN bersama Bea Cukai melakui penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di kos-kosan di Soponasakti Islamic village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin, 1 Mei, lalu.

BACA JUGA :  Malam Takbiran di Tapal Batas, Kapolres Belu Bersama Wakil Bupati dan Ketua MUI Jalan Kaki Pimpin Rombongan Pawai Obor*

“Sebanyak 52.015 gram yang sudah diberi kode A, B, C dan barang bukti narkotika lainnya,” kata Rachmad kepada wartawan, Senin, 8 Mei.

Berdasarkan pengakuan ke dua pelaku, lanjut Rachmad, barang haram itu didapat dari Aceh yang diambil melalui jalur darat.

BACA JUGA :  Ramadhan Awal, Kapolda Maluku Buka Puasa Bersama Warga di Masjid Alfatah Ambon

“Dibawa dengan kendaraan roda empat dari Aceh. Jadi barang itu datang duluan 1 hari sebelum penangkapan dan pengakuan dia cuma 52.015 gram ini dan baru sekali. Kalau pengakuan si tersangka,” ucapnya.

Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Pomdam Jaya dan dijerat dengan pasar berlapis.

“Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,”

BACA JUGA :  Penyaluran BPNT Desa Akkor Pamekasan, Diduga Langgar Aturan

Sebelumnya, seorang oknum anggota TNI AD Kopda M dan seorang masyrakat sipil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di kostan Soponasakti Islamic village, Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang diterima, Anggota TNI itu ditangkap bersama satu masyarakat sipil dengan barang bukti yang diamankan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *