Netralitas Kemenag Pamekasan Dipertanyakan, Dear Jatim : Jangan Gegabah
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Terkait persoalan penarikan tarif Rp.500 rupiah terhadap siswa laki – laki yang hendak kamar mandi dan dimutasinya salah satu mantan guru Bahasa Indonesia Mohammad Arif, Kantor Kementrian Agama ( Kemenag ) Pamekasan diduga tidak netral.
Pasalnya, ditengah – tengah terjadinya polemik di sekolah MAN 1 Pamekasan saat ini, Kemenag seakan – akan berpihak pada Kepala Sekolah Man 1 Pamekasan yakni Nu’man Afandi.
Terbukti akhir – akhir ini, Kasi Pendma Badrus Shomad mengupload sebuah video siswa yang saat itu memberikan dukungan terhadap Nu’man Afandi mantan Kasi Pendma Kemenag tersebut sempat viral.
Setelah itu, kembali muncul diakun tiktok diduga milik Kemenag Pamekasan, kembali mengupload sebuah video yang intinya dalam video tersebut bertuliskan Istiqhasah Man 1 Pamekasan, untuk mendukung kebenaran yang dipegang teguh Nu’man Afandi selaku kepala Man 1 Pamekasan.
Bahkan nampak akun salah satu kepala desa yang menjawab beberapa pertanyaan dari netizen terkait kebenaran akun tersebut, seperti yang ditanyakan @pamekasanhits ‘apa benar ini akun resmi KEMENAG PAMEKASAN’, kemudian akun atas nama @Klebun West Waru menjawab ‘ Memang kenapa tretan ‘ .
Dikomentar yang lain akun atas nama @hairul mawasil menuliskan ‘ spil adminnya ‘ kemudian @Klebin West Waru kembali menjawab ‘ mau tahu, apa mau tahu banget’ tulisnya menjawab komentar netizen.
Dari kejadian tersebut, salah satu lembaga yang Demokrasi Advokasi Rakyat ( Dear ) Jatim A. Faisol menanggapi persoalan terkait dugaan tidak netralnya Kemenag Pamekasan dalam menyelesaikan persoalan.
” Seharusnya hal tersebut jangan dulu dilakukan oleh Kemenag, karena keputusan dari Ditjen atau Kanwil Kemenag Jatim belum dirilis secara resmi, sehingga yang benar dan yang salah belum diketahui “. Tegas Faisol
Mantan Aktivis PMII tersebut menambahkah bahwa persoalan seperti hal tersebut harus benar – benar disikapi dengan bijak oleh Kemenag Pamekasan.
” Ini persoalannya belum tuntas, apakah yang dilakukan oleh sekolah pada tahun 2018 itu masuk pungli atau tidak, kemudian alasan dimutasinya si Arif itu kenapa dan seperti apa Punishmennya jika pernyataan Arif itu tidak benar, dan apa juga Punishmennya jika Kepala Kemenag itu benar – benar melakukan pungli yang berkedok pembentukan krakter siswa “. Tambahnya.
Ketua Dear Jatim tersebut berharap agar Kemenag Pamekasan untuk sementara ini menjaga netralitas dan menunjukkan profesionalitasnya, dan jangan gegabah mengambil setiap keputusan.
” Jangan gegabah, tunjukkan netralitas dan profesionalitasnya ditengah – tengah persoalan ini, karena nanti pasti ada salah satu pihak yang dirugikan, dengan cara itu seakan – akan Kemenag pro pada salah satu pihak padahal kebenarannya belum terungkap, jadi jangan mancing persoalan baru yang kemudian mengalihkan fokus klarifikasi yang dilakukan oleh Ditjen atau Kanwil Jawa Timur “. Pungkas Faisol





