SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Labuhanhaji Tengah, Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

ACEH SELATAN–CYBERJATIM.ID. Satres Narkoba Polres Aceh Selatan mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba di Aceh Selatan. Tersangka nekat beraksi di bulan Ramadhan ini dan diamakan di sebuah warung kopi di desa Pasar lama Kecamatan Labuhanhaji Tengah.

BACA JUGA :  Kapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2023

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru,S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M menjelaskan tersangka yang diamankan tim Satres Narkoba tersebut berinisial DI (30) seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Desa Bakau Hulu Kecamatan Labuhan Haji.

BACA JUGA :  Rembuk Stunting Dan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Di Aceh Selatan.

“Pelaku yang diamankan ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.”ucap Iptu Fakhrurrazi, Senin (10/04/2023).

Pelaku kita amankan berkat adanya laporan da informasi dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :  Gubernur VBL Resmikan Gedung Kantor PT Kawasan Industri Bolok

Pada saat kita amankan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bruto 0,22 gram. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *