MUI se-Madura, Rumuskan Pernyataan Sikap Pertemuan LGBT dan Polemik Al-Zaytun
Sampang, CYBERJATIM.ID – Pertemuan MUI se-Madura di Sampang dalam rangka untuk merumuskan dan Menyusun Draft Pernyataan Sikap Terkait Rencana Pertemuan LGBT se Asia Tenggara Di Jakarta Dan Polemik Pernyataan Dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.
Pada 13 Juli 2023 pukul 09.30 s/d 13.00 WIB, bertempat di Mushola Asykarul Muttaqin Kompeks Pendopo Bupati Sampang, Jl. Wijaya Kusuma Kel. Gunung sekar, Kec. / Kab. Sampang telah dilaksanakan Pertemuan MUI se Madura Dalam Rangka Untuk Merumuskan dan menyusun draft pernyataan sikap terkait rencana pertemuan LGBT se Asia Tenggara di Jakarta dan Polemik pernyataan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat yang dihadiri -+ 20 orang dapat kami laporkan
A. Hadir dalam kegiatan al :

1. Bupati Sampang ( H. Slamet Junaidi )
2. Wakil Bupati Sampang ( H. Abdullah Hidayat, S.E )
3. Ketua MUI Kab. Sampang ( KH. Buchori Maksum ) beserta anggota
4. Ketua MUI Kab. Bangkalan ( KH. Makki Nasir ) beserta anggota
5. Ketua MUI Kab. Sumenep sekaligus Ketua Korwil MUI Madura ( KH. Moh. Sholeh M.Pdi ) beserta anggota
6. Ketua MUI Kab. Pamekasan ( KH. Ali Rahbini Abd. Latif ) beserta anggota

B. Adapun rangkaian kegiatan sebagai berikut :
1. Pembukan dengan membaca suratul fatihah secara bersama – sama
2. Sambutan Bupati Sampang ( H. Slamet Junaidi ), sbb :
a. Ucapan terima kasih dan selamat datang kepada para kyai dan ulama yang telah hadir pada kegiatan ini
b. Sebelumnya ketua MUI Sampang telah berkomunikasi bahwasanya meminta ijin untuk menggunakan Mushola untuk kegiatan pertemuan MUI Korwil Madura dalam rangka membahas isu – isu Nasional dan Daerah yang membuat resah umat
c. MUI dengan Pemkab harus bersinergi dan koordinasi untuk kebaikan umat dan kab. Sampang.
3. Sambutan ketua panitia / Ketua MUI Sumenep /Ketua MUI Korwil Madura ( KH. Moh. Sholeh, M.Pdi ), yang intinya :
a. Ucapan terima kasih kepada undangan yang telah hadir pada kegiatan ini
b. Pada kegiatan pertemuan kali ini membahas tentang adanya rencana kumpul – kumpul bareng aktifitas LGBT se Asia tenggara di Jakarta pada tanggal 17 – 21 Juli 2023 dan polemik pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun
c. Mari bersama – sama kita merumuskan dan menyusun Draft pernyataan sikap MUI Korwil madura terkait adanya rencana kegiatan kumpul – kumpul bareng aktifitas LGBT se Asia tenggara di Jakarta dan Polemik pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun
d. Semoga pertemuan diberkahi oleh Allah SWT.
4. Pelaksanaan perumusan dan penyusunan draft pernyataan sikap
5. Perumusan dan penyusunan draft pernyataan sikap selesai dilanjutkan dengan pembuatan Video pernyataan sikap oleh MUI Korwil Madura, adapun isi pernyataan sikap tsb sebagai berikut :
*a. Terkait Rencana Pertemuan LGBT se Asia Tenggara di Jakarta*
PERNYATAAN SIKAP MUI KORWIL MADURA
Nomor: 04/PB/ KOORWIL MUI/VII/2023.
Tentang KUMPUL-KUMPUL BARENG AKTIVIS LGBT SE ASIA TENGGARA DI JAKARTA
MUI Koordinator Wilayah Madura, Menyikapi rencana kumpul-kumpul bareng aktivis LGBT se Asia Tenggara di Jakarta yang akan diselenggarakan oleh ASEAN SOGIE Caucus bersama Arus Pelangi dan Forum Asia dengan tema Queer Advocacy Week pada tanggal 17-21 Juli 2023 menyatakan:
1). MENOLAK DENGAN KERAS rencana kumpul-kumpul bareng tersebut dengan alasan:
a). Tidak sesuai dengan prinsip dasar bernegara bagi warga negara Indonesia yang tertuang pada sila kesatu dan kedua Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
b). Bertentangan dengan norma semua agama yang dilindungi UUD 1945, khususnya agama Islam.
c). Bertentangan dengan nilai-nilai luhur dan norma keindonesiaan serta berpetensi menimbulkan keresahan dimasyarakat.
2). Agar Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak memberikan idzin rencana kumpul-kumpul bareng tersebut.
3). Menyerukan kepada semua pihak untuk mendukung fatwa MUI Pusat Nomor 57 tahun 2014, tentang LESBIAN, GAY, SODOMI DAN PENCABULAN (LGBT), tanggal 08 Rabiul awwal 1433 H /31 Desember 2014.
*b. Terkait Pernyataan Pimpinan Ponpes Al Zaytun beserta aktivitasnya*
PERNYATAAN SIKAP MUI KORWIL MADURA
Nomor: 05/PB/KOORWIL MUI/ VII/2023
Tentang : PERNYATAAN PIMPINAN PP. AL-ZAYTUN INDRAMAYU JAWA BARAT BESERTA AKTIVITASNYA
MUI Koordinator Wilayah Madura, Menyikapi pernyataan pimpinan PP. Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat beserta aktivitasnya sebagai berikut:
1). Pimpinan PP. AL-Zaytun Indramayu Jawa Barat secepatnya diproses hukum sesuai aturan yang berlaku karena banyak penyimpangan-penyimpangan, indikasi tindak pidana dan pelanggaran-pelanggaran utamanya penistaan agama.
2). Kepada Kementerian Agama RI untuk melakukan pengawasan, bimbingan dan pembinaan kelembagaan terhadap PP. Al-Zaytun (kurikulum, management dan pengelolaan) berikut pimpinan, pengurus, tenaga pendidik dan peserta didik.
3). Kepada Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan jika terjadi pelanggaran secara serius hendaknya kepengurusan dan pengendalian asetnya diambil alih oleh Negara.
4). Kepada MABES POLRI hendaknya meneruskan proses penanganan hukum secara tegas dan transparan dengan memberikan keputusan seadil adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku 5. Kepada semua elemen masyarakat khususnya umat islam hendaknya mendukung temuan Mentri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan terkait dengan PP. Al-Zaytun.
C. Rangkaian kegiatan selesai pada pukul 13.00 WIB, berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
A. Kegiatan pertemuan tsb adalah dalam rangka untuk merumuskan, menyusun dan membacakan draft pernyataan sikap dari MUI Korwil Madura terkait adanya Rencana Pertemuan LGBT se Asia Tenggara di Jakarta oleh ASEAN SOGIE Caucus bersama Arus Pelangi dan Forum Asia dengan tema Queer Advocacy Week pada tanggal 17-21 Juli 2023 dan Polemik pernyataan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat beserta aktivitasnya.
B. Tidak menutup kemungkinan dengan adanya pernyataan sikap oleh MUI Korwil Madura tsb akan dijadikan dasar oleh Ormas / Pok tertentu untuk melakukan aksi apabila penanganan permasalahan Ponpes Al Zaytun dinilai lambat dan permasalahan LGBT tidak menjadi perhatian khsusus ( penolakan ) dari pemerintah.