Penulis: Luthfiadi | Editor: Heru Soejatmiko
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Maraknya dugaan peredaran narkoba di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan, bermula dari kasus oknum anggota Polres Pamekasan membuat German geram. Sabtu ( 18/02/23 )
Gerakan Mahasiswa Anti Narkoba ( GERMAN ) akan menggelar aksi besar didepan Mapolda Jawa Timur pada hari Senin, 20 Februari 2023, start Taman Bungkul Menuju titik finis Polda Jawa Timur dan akan diikuti 200 massa aksi. dengan mengusung tema ” Pamekasan Bukan Sarang Narkoba “.
Adapun dalam tuntutan yang akan disampaikan oleh German didepan Mapolda Jawa Timur adalah :
1. Boikot Polda Jawa Timur jika Kasat Narkoba Pamekasan belum dicopot
2. Polres Pamekasan tempat penegak hukum, bukan tempat melawan hukum
3. Polda Jawa Timur harus memanggil Kasat Narkoba Pamekasan untuk diperiksa
4. Segel akses masuk Mapolda Jawa Timur jika tuntutan kami tidak dipenuhi.
5. Pasal 114 menjelaskan bahwa setiap orang tanpa hak atau sudah melawan hukum, menawarkan, menjual, membeli, menerima ataupun menjadi perantara bahkan menukar , menyerahkan narkotika golongan 1 akan dipidana seumur hidup, atau minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dengan denda Rp 1 Miliar hingga 10 Miliar.
6. Kasat Narkoba Pamekasan tidak pecus mengurus maraknya peredaran narkoba di Pamekasan.
7. Kasat Narkoba diduga main mata dengan oknum pengedar sabu – sabu di Pamekasan.
Sementara berita ini dinaikkan, tim cyberjatim.id berusaha menghubungi koorlap aksi atas nama Hidayat, namun WhatsApp dan Telponnya tidak merespon tim yang hendak konfirmasi.