Maraknya Oknum Bank Keliling yang Lakukan Tindakan Kekerasan Verbal
Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Maraknya oknum mengatas namakan Kopersai (Bang keliling), Nena Amanda menjadi salah satu korban koperasi pinjaman (Kosipa), (20/03/2023).
Menurut salah seorang korban (NN) mengabarkan” Kita kan punya hutang wajib dibayar biasanya itu itu lancar-lancar aja setelah ada kejadian musibah di keluarga orang tua dua-duanya sedang berduka, ibu dari Nena meninggal dunia sudah ke 40 hari nya,” jelasnya.
“Nah tekan-tekan nggak buka usaha disitu beberapa minggu inilagi pailit,” ungkanya.
Ia mengatakan “katanya kamu mati di kuburan lah bilang mati ke akhiran saya gak, merasa gak enak aja” katanya, ini jelas-jelas kolektor koprasi menabrak pasal 365 ayat 1.
Masih kata Nena, “kecuali kalau nggak bayar sama sekali, orang-orang itu Bicaranya tidak sopan,” katanya
Karna pada hari itu Nena tidak memiliki uang untuk membayar tagihan. Nena merasa tidak enak. Hal itu merupakan suatu penghinaan sosial dalam hal perbankan yang tidak dibenarkan.
“Sebetulnya inisialnya penagih dia setiap hari Minggu setiap seminggu sekali pasti dia kesini koperasi tersebut,” ungkapnya.





