Penulis: Asmar Endi | Editor: Heru Soejatmiko
ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas Kabupaten Aceh Selatan, Mayfendri kepada wartawan, selasa (14/04/2023) mengatakan terkait tanggul laut (pengaman pantai) yang rusak, akibat hantaman ombak besar di Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan tahun lalu.
Pihaknya, sangat berharap kepada Pemerintah Aceh agar dapat merealisasikan perbaikanya pada tahun ini, karena kondisinya sangat memprihatinkan, bila tanggul pengaman pantai Tapaktuan yang rusak itu, dibiarkan berlarut-larut tidak diperbaiki, tentu berdampak buruk dan rusaknya akan meluas.
Untuk itu katanya, jika Pemerintah Aceh bisa memperbaiki pada tahun anggaran 2023 ini, tentu imbas kerusakanya akan teratasi.
Sementara, Kadis PUPR Kabupaten Aceh Selatan, Saiful, ST, MT, saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan adanya kerusakan tanggul pengamanan pantai laut di Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan pada tahun lalu, pihaknya telah menyampaikan perihal tersebut ke Pemerintah Aceh dalam usulan pada tahun lalu.
Beber, Kadis Saiful, dan banyak usulan yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait tanggul pengaman pantai laut yang sangat emergency seperti di Gampong Gunung Kerambil Kecamatan Tapaktuan dan Seubadeuh Kecamatan Bakotim, mudah-mudahan tanggul pengaman pantai laut yang rusak di Gampong Hilir tersebut bisa masuk prioritas penilaian Pemerintah Aceh pada tahun anggaran 2023 ini.