
Penulis: M@u | Editor:
ATAMBUA, CYBERJATIM.ID – Lelaki GB (71 ) warga Desa Dualasi Raiulun Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu melakukan aksi bunuh diri, Sabtu ( 18/03/2023).

Aksi bunuh diri itu dilakukan oleh lelaki tersebut setelah melakukan aksi penganiayaan Kepada Istrinya dan Anak perempuan menggunakan parang yakni perempun Istrinya DB ( 61) dan Anakya MF ( 26) warga di desa Dualasi Raiulun.
Kronologis Kejadian.
Bahwa Gabriel Bau hendak meminta 2 buah kain adat kepada saksi Dominika Belak ( istri korban ), Menanggapi tersebut Dominika Belak ( Istri GB ) Untuk mencari kain adat tersebut, Namun hanya mendapatkan 1 buah kain adat sehingga Gabriel Bau memarahi saksi Dominika Belak karena kain adat hanya ada 1 buah, sedangkan menurut GB bahwa kain adat tersebut ada 2 buah.
GB merasa emosi terhadap Dominika Belak ( Istri GB ), sehingga GB langsung mengambil sebilah parang dan langsung menganiaya Istrinya ( DB ) sehingga mengalami luka robek pada telapak tangan kanan dan pinggang belakang bagian kiri.
melihat kejadian tersebut, Anaknya langsung melerai Bapak dengan mamanya yang Berkelahi namun GB tetap melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga Anaknya MF juga mengalami luka robek pada ibu jari tangan kanan dan tubuh bagian belakang sehingga mengalami pingsan.
Melihat Anaknya MF mengalami pingsan, korban GB langsung melakukan aksi bunuh diri menggunakan parang dengan cara menusuk di bawah ulu hatinya hingga meninggal dunia.
Sementara Itu DB dan MF langsung dibawa ke Puskesmas Aululik Lasiolat untuk dilakukan pemeriksaan secara medis.