SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

KPA Daerah II dan III Lhok Tapaktuan Sikapi Pengangkatan Nek Rayeuk Sebagai Panglima Wilayah

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Lhok Tapaktuan yang tergabung dalam KPA Daerah II dan KPA Daerah III berkumpul di kawasan Kluet Raya membahas penolakan atas pengangkatan Nek Rayeuk oleh Muzakir Manaf Sebagai Panglima Wilayah Lhok Tapaktuan, Rabu (8/3/2023).

Pertemuan yang dipimpin Muhat Juli, Bai Alwis, Fikar, Imum Buyung dan Yus Kluet Selatan itu menyatakan sikap atas surat yang dikeluarkan Muzakir Manaf Nomor 04/KPA/II/2023 tentang pengangkatan Mukhlis alias Nek Rayeuk sebagai Panglima Wilayah Lhok Tapaktuan dan Jawandra alias Wan Marinir sebagai Wakil Panglima wilayah Lhok Tapaktuan.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Laksanakan Sholat Tarawih Bersama Jamaah Masjid As-Syifa

KPA Daerah II yang terdiri dari Sagoe Pasie Raja dan Sagoe Asahan serta KPA Daerah III yang terdiri dari Sagoe Kluet Utara, Sagoe Gunong Pudung, Sagoe Kluet Tengah, Sagoe Kluet Timur dan Sagoe Kluet Selatan itu dihadiri seluruh Pang Sagoe, Pangda, Wakil Pangda, Ule Balang, Majelis Wilayah dan Pang Ops KPA Daerah III.

Rilis yang diterima media ini menyebutkan, hasil rapat yang dilakukan KPA Daerah II dan KPA Daerah III itu tidak menerima dan menolak surat yang dikeluarkan Muzakir Manaf atas pengangkatan keduanya.

BACA JUGA :  Lagi "Polri Berbagi Dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan Di Sawang Aceh Selatan".

Saat dikonfirmasi, Muhat Juli mengatakan, penolakan yang dilakukan oleh seluruh Sagoe yang ada di kawasan Kluet Raya itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, pengangkatan yang dilakukan Muzakir Manaf itu tanpa melalui musyawarah dan demokrasi.

“Kami menolak atas apa yang telah dilakukan Muallem, karena penunjukkan Panglima Wilayah dan Wakil Panglima wilayah Lhok Tapaktuan dilakukan tanpa musyawarah,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Muhat Juli juga menyampaikan kekecewaannya selama ini. Menurutnya, seorang pemimpin itu seharusnya dapat mengayomi seluruh anggota yang ada, sehingga setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan cara yang baik.

BACA JUGA :  Diduga Akibat Pemberitaan Seorang Wartawan Media Krusial Alami Tindak Kekerasan.

Sebagai informasi, rapat yang dilakukan KPA Daerah II dan KPA Daerah III menghasilkan beberapa poin, diantaranya:

1. Apabila Mukhlis alias Nek Rayeuk dan Jawandra alias Wan Marinir tidak mengundurkan diri dari jabatan tersebut, maka KPA Daerah II dan KPA Daerah III tidak mengakui kepemimpinan keduanya.

2. KPA Daerah II dan KPA Daerah III meminta Muzakir Manaf untuk melakukan pemilihan terhadap Panglima dan Wakil Panglima wilayah Lhok Tapaktuan secara demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *