Penulis: Muhammad Mahdi | Editor: Fazaraul Farahiyyah
Sidoarjo, CYBERJATIM.ID, – Ketua Umum (Ketum) PKN (Pemantau Keuangan Negara) Patar Sihotang SH MH datang dari Jakarta ke Sidoarjo (27/02/2023) dalam rangka penyorotan tentang iuran sekolah atau pungutan yang selama ini merajalela.
Kedatangan nya untuk agenda rapat mengenai banyaknya pungutan di lembaga pendidikan dan tidak adanya penertiban dari pemerintah sejauh ini.
Dirinya mengumpulkan semua anggota PKN yang ada di Jawa Timur guna melakukan rapat untuk langkah penertiban pungutan yang ada di lembaga pendidikan.
Dalam rapat itu hadir pula beberapa wali murid dan menyampaikan keluhan secara langsung, salah satu wali murid yang bernama (RR) mengatakan, “Saya di wajibkan membayar SPP dengan nominal 200 ribu tiap bulan dan uang gedung minimal di minta mengisi di dalam buku pendataan minimal 1 juta,” ungkapnya.
Ia (RR) yang bekerja sebagai buruh serabutan merasah berat, “Sebenarnya saya memutuskan untuk tidak membayar kan pungutan itu, namun saya hawatir anak saya di bully atau malu,” imbuhnya.
Wali murid lainnya (Heri) menyebutkan bahwa ijzah tidak bisa di ambil akibat pembayaran yang belum lunas.
Ijazah anak saya di tahan, baru boleh mengambil jika sudah melunasi semua kekurangan adminitrasi,” terangnya kepada awak media
Perihal pungutan di sekolah Patar Sihotang memberikan pemahaman demikian, “Tidak boleh memungut dari siswa atau wali murid di sekolah meski oleh komite,” tegas ketua Umum PKN (Patar Sihotang).