TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Ketum Pemantau Keuangan Negara, Larang Keras Angka Tertulis Iuran di Sekolah

Penulis: | Editor: Fazaraul Farahiyyah

Sidoarjo, CYBERJATIM.ID, – Ketua Umum (Ketum) PKN (Pemantau Keuangan Negara) Patar Sihotang SH MH datang dari Jakarta ke Sidoarjo (27/02/2023) dalam rangka penyorotan tentang iuran sekolah atau pungutan yang selama ini merajalela.

Kedatangan nya untuk agenda rapat mengenai banyaknya pungutan di lembaga pendidikan dan tidak adanya penertiban dari pemerintah sejauh ini.

Dirinya mengumpulkan semua anggota PKN yang ada di Jawa Timur guna melakukan rapat untuk langkah penertiban pungutan yang ada di lembaga pendidikan.

BACA JUGA :  Kontrol SPBU, Polisi di Pamekasan Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Prokes

Dalam rapat itu hadir pula beberapa wali murid dan menyampaikan keluhan secara langsung, salah satu wali murid yang bernama (RR) mengatakan, “Saya di wajibkan membayar SPP dengan nominal 200 ribu tiap bulan dan uang gedung minimal di minta mengisi di dalam buku pendataan minimal 1 juta,” ungkapnya.

Ia (RR) yang bekerja sebagai buruh serabutan merasah berat, “Sebenarnya saya memutuskan untuk tidak membayar kan pungutan itu, namun saya hawatir anak saya di bully atau malu,” imbuhnya.

BACA JUGA :  TNI Pastikan Seluruh ABK KRI Teluk Hading 538 Selamat dari Kebakaran

Wali murid lainnya (Heri) menyebutkan bahwa ijzah tidak bisa di ambil akibat pembayaran yang belum lunas.

Ijazah anak saya di tahan, baru boleh mengambil jika sudah melunasi semua kekurangan adminitrasi,” terangnya kepada awak media

Perihal pungutan di sekolah Patar Sihotang memberikan pemahaman demikian, “Tidak boleh memungut dari siswa atau wali murid di sekolah meski oleh komite,” tegas ketua Umum PKN (Patar Sihotang).

BACA JUGA :  Kabid Dokkes Polda Jabar Ikuti Kegiatan Survei Akreditasi Klinik Pratama BID Dokkes Polda Jabar

 

Terkini Lain