Keren ! Rekruitmen KPPS Diduga Bayar 100 Ribu Langsung Lulus, Hanya Terjadi di Desa Prenduan Sumenep
SUMENEP, Cyberjatim.id,- Diduga terjadi pungutan liar ( Pungli ) terhadap calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Jumat ( 5/1/24 )
Informasi dugaan pungli rekruitmen KPPS tersebut saat ini ramai diperbincangkan, khususnya dari kalangan Aktifis yang sangat menyayangkan dengan tindakan tersebut.
Selain itu juga, hasil investigasi lapangan tim cyberjatim.id, setiap calon anggota KPPS yang hendak mendaftar diminta membayar uang sebesar Rp. 100.000 oleh PPS.
” Kami akan melaporkan ini ke Bawaslu dan KPU bahkan kepada aparat hukum, karena ini sudah jelas pungli, apalagi informasinya dari kurang lebih 301 orang tersebut tidak pernah diajak untuk melakukan tes kesehatan, lantas suket kesehatannya dapat dari mana ? kan anih ” Tegas Mahbub Junaidi
Sekedar diketahui jumlah TPS di Desa Prenduan, sebanyak 43 TPS. Setiap TPS ada 7 orang KPPS. Jadi total anggota KPPS di Desa Prenduan berjumlah 301 orang.
Sementara berita dinaikkan ND Ketua PPS Prenduan Belum memberikan tanggapan dan mengabaikan WhatsAap dan telpon pihak redaksi cyberjatim.id.





