SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kepala Desa Leowalu Keluarkan Surat SP III Untuk Kaur Keuangan, Gegara Hal ini, Yuk Simak Seterusnya 

M@u

BELU, CYBERJATIM.ID – Hak memberikan informasi Kepada media merupakan Hak setiap orang, namun kenyataannya tidak berlaku di Desa Leowalu, Kecamatam Lamakanen, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berdasarkan informasi yang Himpun,Kepala Desa Leowalu, Ignasius Bau, mengeluarkan Surat Peringatan (SP) III kepada Kaur Keuangan Desa Leowalu dengan tuduhan bahwa memberikan atau berkoordinasi dengan orang luar (Wartawan) terkait informasi yang berkembang di Desanya.

Sebelumnya, informasi yang diterima wartawan dari salah satu media Online Nasional (Nkripost) bahwa Kepala Desa Leowalu Ignasius Bau telah menggunakan hak otoritasnya menberikan SP 1 dan 2 kepada Kaur Keuangan Desa Leowalu tanpa ada alasan yang jelas.

BACA JUGA :  Jumat Curhat Perdana, Kapolres Belu Ajak Warga Lidak Bersinergi Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Menindak lanjuti informasi itu, wartawan Nkripost (Mario), yang ini Bertugas di kabupaten Belu mencoba untuk mencocokan informasi melalui Chat WhatsAp ( Wa) dengan Kepala Desa Leowalu (Ignasius), namun dinilai respon dari Kepala Desa sedikit nada keras.

Pada tanggal 28 Februari 2023, wartawan mencoba membuka komunikasi dengan Kepala Desa. Beginilah chat Wanya;

Media = “Selamat pagi nai desa. Perkenalkan saya mario dari Nkripost…Saya mau konfir soal surat peringatan 2 yang nai desa keluarkan untuk bendahara”

BACA JUGA :  Menolak Sekolah Jam Lima Pagi, Gubernur NTT harus Kaji Ulang Pernyataannya.

Kades = ” Klu mw konfir dtg di kantor dess sya tdk layani org lewat media spti ini.paham. Pak mario tu punya kapasitas apa di leowalu.” tanya kades.

Media = ” Mohon maaf pak, kalau nai desa tidak mau iya saya juga tidk memaksa nai🙏🙏🙏🙏..Saya tidk punya kapasitas apaz di leowalu, hanya mencocokan saya apakah informasi yang saya terima sama atau tidak…. Hanya itu saja nai desa, 🙏🙏🙏.” jawab wartwan.

BACA JUGA :  Turun Jumat Curhat di Pedesaan, Kapolres Belu Ajak Masyarakat Tetap Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024

Kades = ” Sp 2 yg saya keluarkan itu hak prerogatif sya, sya tdk butuh org utk intervensi sya punya kepemimpinan.” kata kades.

Media = “Mohon maaf, memang siapa yang intervensi nai desa?” tanya wartawan

Begitulah kronologis chat wanya. Namun yang mengejutkan, hasil chat wa antara wartawan dengan Kepala Desa di screenshot dan dijadikan dasarnya untuk memberikan SP III kepada Kaur Keuangan dengan tuduhan telah berkoordinasi dengan pihak luar ( wartawan) yang bukan pimpinan wilayah itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *