SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

KENAPA BISA BEGITU YAAH?Kapolda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Foto; Surya Adinata SH MKn, seorang tokoh muda pengamat hukum dan sebagai ketua LBH Gelora Surya Keadilan.

Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID, – Kapolda Sumatera Utara diminta untuk mengevaluasi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang kini diamanahkan kepada Kompol Teuku Fathir Mustafa.

“Kapolda Sumut sudah selayaknya mengevaluasi jabatan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang terindikasi terlibat dalam kasus AKBP AH.
Karena laporan pengaduan penganiayaan yang melibatkan anak AH sebelumnya berada ‘ditangan’ Kasat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Ketua LBH Gelora Surya Keadilan,Surya Adinata SH MKn mengatakan kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.

BACA JUGA :  Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi, Salah Satunya Warga Pamekasan

Sejak mengenai kasus penganiayaan anak AKBP AH viral di platform digital, oleh Polda Sumut mengambil alih laporan korban untuk segera ditindaklanjuti sehingga akhirnya menjerat hukum AKBP AH.

“Mengapa harus viral dan diambil alih oleh pihak Poldasu baru kasusnya bisa terungkap.
Jika profesional, prosedural dan proporsional dalam penanganannya, maka ditangan Reskrim Polrestabes Medan perkara bisa langsung terungkap sebelum viral ke publik. Disinyalir ada upaya mempeti-eskan kasusnya. Inilah bentuk kegagalan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat,” sebutnya.

BACA JUGA :  Sidang Lembaga PKN Versus PTUN Jawa Timur,  PKN Keberatan untuk Disidangkan oleh Hakim dari PTUN

Pria berkacamata ini menduga lambatnya untuk penanganan perkara, karena ada ketidakprofesionalan Reskrim Polrestabes Medan dalam memproses kasus hukum yang melibatkan AKBP AH. “Kita (LBH Gelora Surya Keadilan) menduga kemungkinan masih ada banyak lagi kasus-kasus laporan pengaduan masyarakat yang sangat lambat penanganannya dan belum sampai tuntas juga prosesnya di Polrestabes Medan,” jelas Surya

Surya mengapresiasi kinerja Polda Sumut dibawah kepemimpinan Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah mengambil-alih dan mengungkap kasus penganiayaan yang melibatkan anak perwira polisi hingga akhirnya terjadi tindak disiplin pemecatan.

BACA JUGA :  Personel Polsek Maniis Laksanakan Sholat Tarawih Bersama Jamaah Masjid An-Nur

“Kapolda Sumut patut kita beri apresiasi atas kasus AKBP AH.
Namun, yang menjadi catatan kami,akar dalam permasalahannya masih belum tertuntaskan juga sampai sekarang.
Asal muasal asap itu belum juga ditelusuri oleh pihak Kapolda Sumut.
Sangat layak Kasat Reskrim diperiksa,” beber mantan Direktur LBH Medan ini.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *