SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kejari Deliserdang Geledah Dinas Kesehatan Soal Kasus Dugaan Korupsi Capai Rp 800 Juta

Tim Penyidik Kejari Deliserdang sedang melakukan penggeledahan.

Deliserdang, CYBERJATIM.ID, – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang (DS) kembali melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deliserdang, di Jl Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deliserdang, Senin (3/4).

Kali ini penggeledahan dilakukan karena adanya soal terjadinya dugaan korupsi jasa perencanaan dan jasa pengawasan belanja modal kesehatan pada dinas tersebut yang diperkirakan kerugian negara mencapai hinggah Rp 800 juta.

Kasi Pidsus Kejari Deliserdang Eduward Sibagariang memimpin penggeledahan.

Penggeledahan yang langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Deliserdang Eduward Sibagariang SH MH dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.45 WIB dihadiri oleh Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution SH beserta Kabag Hukum Pemkab Deliserdang Muhammad Muslih SH setelah 2 jam lebih untuk melakukan penggeledahan, Penyidik Kejaksaan membawa berkas dua (2) boks.

BACA JUGA :  Sejumlah Vendor Kecewa, PT. ASN Belum Membayar Replanting Kelapa Sawit

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang Dr Jabal Nur melalui Kasi Pidsus Kejari Deliserdang Eduward Sibagariang mengatakan,terjadinya penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Nomor 141/pen.pid-sus GLD/2023/PN Lbp tertanggal 31 Maret 2023.

“Dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor Print. 873/L.2.14.4/Fd.1/03/2023 tertanggal 30 Maret 2023,” katanya.

BACA JUGA :  Bambang Budianto Nyatakan Siap Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Pamekasan

Eduward mengakui, Tim Penyidik Kejari Deliserdang sedang melakukan penggeledahan dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan,setelah beberapa saksi diperiksa termasuk mantan Kadis Kesehatan Deliserdang. “Yang sudah diperiksa sebagai saksi 19 orang. (Mantan Kadis Kesehatan) sudah di periksa 2 kali,” akunya.

Eduward pun menyebutkan bahwasanya dugaan korupsi jasa perencanaan dan jasa pengawasan belanja modal kesehatan pada dinas tersebut masih dihitung oleh ahli akan tetapi Tim Penyidik Kejari Deliserdang memperkirakan kerugian hinggah mencapai Rp800 juta. “Kerugian masih di hitung sama ahlinya. Perkiraan dari Jaksa Penyidik Rp700 juta-800 juta,” sebutnya.

BACA JUGA :  Sekda Timur Tumanggor, Tegaskan Belum Ada ASN Pemkab Deliserdang Mundur untuk Mendaftar Caleg

Penggeledahan di lingkungan Dinkes Deliserdang merupakan sudah dua kali dilakukan Kejari Deliserdang dengan berbeda kasus. Kasus sebelumnya, penggeledahan dilakukan pada 16 Juni 2022 terkait tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak dan telah divonis.

“(Vonis) pidana penjara 1 tahun atas nama Dedy Chandra selaku PPK. Pidana penjara 2 tahun atas nama terpidana Rico Pakpahan selaku penyedia (kontraktor),” kata Eduward.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *