SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kapolres Pamekasan Serahkan Beras Bansos 52 Ton dari Pemerintah untuk Masyarakat yang Terdampak PPKM Level IV

Pamekasan || Uber Jatim News

Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar apel pendistribusian beras bansos sebanyak 52 ton kepada masyarakat terdampak covid-19 di wilayah setempat

Penyerahan sembako dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Pamekasan kepada perwakilan Bhabinkamtibmas di Lapangan Multifungsi Sarja Arya Racana Pamekasan, Kamis (22/7/2021) pagi.

BACA JUGA :  Kawal Penyemprotan Disinfektan Mobil Water Canon, Kapolsek Pasean Sampaikan ini

Dilanjutkan dengan pelepasan rombongan serta Bhabinkamtibmas langsung memberikan beras bansos kepada masyarakat yang berhak menerima.

Apel Pendistribusian dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, dihadiri PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran polres Pamekasan dan perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Dalam sambutannya Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, menyampaikan, bahwa bansos ini dari pemerintah dengan sasaran slum area ataupun beberapa sasaran lain warga yang terdampak situasi pandemi covid-19.

BACA JUGA :  Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi

“Saya harapkan untuk beras bansos ini tepat sasaran dan tepat waktu serta berikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM Livel IV,”ucap Kapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Laporan Kecurangan Pemilu Partai Pengusung Prabowo di Pamekasan Dihentikan Oleh Bawaslu

Selanjutnya, pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mengayomi masyarakat dan melayani masyarakat.

“Lindungi ayomi dan layani masyarakat dengan ikhlas,” pungkasnya.

Sekedar diketahui pendistribusian beras Bansos ini dari Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebanyak 52 Ton kepada masyarakat yang membutuhkan atau terdampak PPKM Level IV. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *