SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kapolda Sumut Ungkap Penyebab Terbitnya SKCK Mukmin Mulyadi Meski Menjadi DPO, Kasat Intelkam Diperiksa

Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID, – Nama seorang anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi kini sudah menjadi sorotan.

Mukmin Mulyadi telah ditangkap Polda Sumatera Utara usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba pada tahun 2020 yang lalu.

Namun kini, Mukmin Mulyadi telah ditangkap atas kasus dugaan peredaran narkoba tersebut.

Salah satu yang sangat menganjal dari kasus ini adalah Mukmin Mulyadi ditahan pada saat baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan K.H Buya Azarry Hasyim, Warga Kota Ambon Padati Halaman Masjid Alfatah

Lalu bagaimana mengenai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Mukmin Mulyadi bisa terbit meski berstatus DPO?

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, sejauh ini Propam masih dalam proses menyelidiki soal penerbitan SKCK yang dikeluarkan oleh Polres Tanjungbalai terhadap orang yang menjadi buronan sejak pada tahun 2020 lalu.

BACA JUGA :  Polres Cianjur Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna, Guna Sambut Ramadhan

“Iya, makanya kok bisa gitu loh. Kita dalami saja kata Irjen Panca Putra Simanjuntak

Panca menerangkan, layanan SKCK di Tanjungbalai belum bisa dilakukan secara online.

Sehingga, hal inilah yang diduga menjadi suatu penyebab terbitnya SKCK.

“Di sana gak ada ininya, dia terbitkan SKCK, kan tidak online ini semuanya, begitu.” ucapnya.

BACA JUGA :  Rayakan HUT ke 11, GAPURA Gelar JJS yang Diikuti Puluhan Ribu Sahabat Gapura dan Masyarakat Pamekasan

Karena terbitnya SKCK ini, membuat Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Tanjungbalai, AKP Sutarjo Manulang dikabarkan diperiksa oleh Propam Polda Sumut.

Kini setelah ditangkap. Polda Sumut pun mengungkapkan peran dari Mukmin Mulyadi.

Mukmin Mulyadi terlibat dalam kasus dugaan kepemilikan 2.000 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Mukmin menjadi perantara penjualan narkoba.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *