SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kajian Publik Sejajar Institut Datangi Kantor PLN Cianjur, Ada Apa?

Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Sosial Control dari kajian publik sejajar institut datangi kantor PLN Cianjur mempertanyakan terkait lonjakan tarif pembayaran listrik pasca bayar dari mulai kejadian gempa 21 November 2022 lalu sampai dengan pasca gempa di awal tahun 2023, Senen (03/04/2023).

Eki Dwi Erianto selaku sekjen dari Sejajar Institut menjelaskan, kami mendampingi warga yang merasa dirugikan atas nama Abdul Kholik warga Kampung koleberes rt 02/ 03 desa talaga kecamatan cugenang ingin menanyakan atas lonjakan tarif pembayaran listrik di bulan maret yang begitu signifikan, kedatangan kami ke PLN ini resmi dan bersurat atas nama lembaga kajian publik sejajar institut, ungkapnya.

Abdul Kholik menyampaikan, kedatangan saya ke PLN ini bertujuan untuk menanyakan beberapa hal yang berkaitan dengan lonjakan tarif pembayaran listrik di bulan maret yang begitu signifikan sehingga saya pribadi meminta bantuan kepada rekan – rekan dari kajian publik sejajar institut untuk mendampingi saya, paparnya.

BACA JUGA :  HUT RI KE 76 : Pemuda Tanjung Tabur Bunga, Tolak Pengeboran Gas
Dok: Cyberjatim.id.

Lanjutnya, pertemuan tadi dengan pihak perwakilan dari PLN Cianjur, jujur saya pribadi sangat tidak puas dan ada kejanggalan, perbedaan angka tarif pembayaran di bulan sebelum nya dengan bulan Maret itu sangat jauh, tapi pihak dari PLN sendiri menjelaskan nya simpang siur tidak ada data yang akurat, bahkan dari pihak PLN sendiri menjelaskan bahwa ketika di masa tanggap darurat bencana gempa selama satu bulan untuk pembayaran listrik itu ditangguhkan, tapi dari pihak PLN sendiri tidak ada sosialisasi ke warga sehingga kami pun sebagai warga baru tau kalau pembayaran ditangguhkan, tapi karena kami tidak tau, seperti biasa kami membayar setiap bulan nya, sehingga pada bulan Maret kemarin saya membayar listrik kaget dengan angka nominal yang tidak biasanya dan melonjak yang begitu drastis.
Yang membuat saya kecewa adalah ketika saya mendatangi kantor pln cipanas, menanyakan terkait tarif listrik yang sebenarnya jawaban nya asal asalan, tanyakan saja sama orang lapangan kata pegawai pln cipanas, jauh jauh dari talaga ke cipanas pegawai pln cipanas menjawab dengan asal asalan, sehingga saya kecewa dan merasa ada yang tidak beres, ungkapnya.

BACA JUGA :  Bulan Penuh Berkah, Solmet dan Permata Sanny Peduli Berbagi 

Eka Pratama Putra, selaku ketua Kajian Publik Sejajar Institut menyampaikan, kami akan naik satu level untuk menyurati jenderal manager PLN Jabar terkait dengan masalah ini, pertemuan tadi itu sebenarnya dalam surat kami itu ingin beraudiensi ditujukan kepada kepala PLN Cianjur bukan diwakili sehingga untuk apa berlama-lama kalau setiap pertanyaan dari kami tidak bisa menjawab dengan jelas dan akuntabel hanya membuang energi saja.

BACA JUGA :  Plang Kantor Dinas PUPR Sementara Disumbang Lembaga Pemuda Cianjur, Ada apa?

Lanjutnya, permasalahan ini jangan dianggap remeh loh, ini baru satu keluarga, kami mendapatkan laporan terkait tarif pembayaran listrik yang melonjak, belum yang lain lain nya. Untuk itu kami ingin mendapatkan penjelasan yang akurat dengan landasan hukum yang jelas pula, PLN itu perusahaan negara BUMN lagi, perusahaan negara itu sudah jelas pegawainya adalah pelayan masyarakat yang harus melayani dengan baik, bukan asal asalan, tegasnya.

Masih Eka, berdasarkan UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, sudah jelas setiap konsumen berhak mendapatkan pelayanan dengan pasti, PLN harus memberikan kepastian pelayanan
dan tidak boleh berbenturan dengan UU Perlindungan Konsumen, tutupnya.

Penulis Yudi Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *