Kajari Aceh Selatan Terima Audensi Wartawan Terkait Kasus Drenase Di Kota Fajar.
Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Persatuan Wartawan Indonesia dan Para Jurnalis Lintas Media Menjumpai Kajari Aceh Selatan serta menyerahkan Dokumen Foto dan Video Visual “Proyek Siluman Asal Jadi” di Kota Fajar Kluet Utara Aceh Selatan.
Para awak media cetak dan elektronik yang di komandoi oleh Yunardi selaku Ketua PWI Aceh Selatan serta di dampingi T. Sukandi Tokoh Pemerhati dan Aktivis Media mendatangi Markas Adhyaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Rabu [24/01/2024].
Kedatangan Para Wartawan lintas media ini disambut hangat oleh Hakim.SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Selatan beserta dengan staf Kejaksaan.
T. Sukandi sebagai senior yang di tuakan dalam rombongan para kuli tinta ini membuka pembicaraan dengan mengutarakan maksud kedatangan mereka untuk menjumpai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dengan maksud menyerahkan dokumentasi hasil Investigasi rekan-rekan media tentang proyek siluman yang dikerjakan asal jadi di Kota Fajar Kluet Tengah Aceh Selatan oleh PT. Sinar Harapan Bersaudara alamat jalan Sisingamangaraja no 74 Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh dengan nilai kontrak 1, 2 Milyar lebih.
Penyerahan dokumen ini untuk membantu Pihak Kejari Aceh Selatan dalam mendapatkan Informasi dari masyarakat dalam mengunggkap kasus Indikasi Tindak Pidana Korupsi di Aceh Selatan.
Secara gamblang Pasi Intel Kejari Aceh Selatan mengucapkan terimakasih atas Info yang disampaikan oleh rekan-rekan media sebagai Mitra Kerja Kejaksaan yang selalu besinerji di dalam mengungkap kasus pelanggaran pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Secara terbuka Hakim panggilan akrab Pasi Intel menyampaikan keterangan pada awak media bahwa kasus proyek siluman yang di Kota Fajar tersebut telah di Monitor oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh sehingga Kejari Aceh Selatan di perintahkan oleh Kejati Aceh untuk memulai Lidiknya.
Maka atas nama institusi beliau sekali lagi mengucapkan terimakasi pada segenap awak media yang hadir dalam pertemuan itu
Serta demikian juga awak Media yang hadir atas nama Jurnalis Aceh Selatan mengapresiasi Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh yang dalam waktu yang Tepat serta Cepat telah Merespon dengan baik Aspirasi dan Informasi yang di sampaikan Masyarakat Luas melalui Media Cetak maupun Elektronik tentang Dugaan Korupsi Proyek Siluman di Kota Fajar Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan pungkasnya.





