SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kades Leontolu Sampaikan Hal ini, Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2019

M@u

BELU, CYBERJATIM.ID,– Kepala Desa Leontolu, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Patrisius Luan kepada awak media menyampaikan tanggapan menganai issue miring yang dialamatkan kepada dirinya terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2019 lalu yang masih dalam penanganan pihak kejaksaan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tegasnya, dalam pemeriksaan dari pihak Inspektorat belu memang ada temuan namun pihaknya sudah mengembalikan, dan jumlah temuan yang dia kembalikan sebanyak 94 juta pada tanggal 12 April 2022 lalu.

“ iya memang ada temuan pak, namun sebagai lembaga yang tugasnya sebagai pengawasan dan pembina Inspektorat Belu, memberitahukan dan saya sudah mengembalikan itu, total yang saya kembalikan itu 94juta.” Ungkapnya kepada awak media.

 

 

Terkait pembangunan Lopo, jelasnya, anggaran untuk pembangunan Lopo ini 600juta yang didalamnya termasuk pajak pph/ppn tiu 50juta, tambah dengan hari orang kerja (Hok) 100juta. Untuk anggaran pembangunannya sendiri, 307juta yang dibagi kedalam 35 unit lopo, serta ditambahkan dengan Sertu (Pasir) 32juta untuk 200 meter.

BACA JUGA :  Meriahkan Pawai PKA Ke-8, Kontingen Aceh Selatan Tampilkan Tarian Tanah Pala.

Terkait tiang yang ukir, tegasnya, di dalam RABS tidak dimasukan atau tidak dibahas terkait 140 tiang yang diukir, Tiangnya hanya polos saja.

“ jadi jangan bilang tiang lopo ukir, tidak ada di dalam rabs itu. Iya kita kerja sesuai apa yang kita bahas dan ada dalam rabs.”ujarnya.

Selain itu, tambah dia, terkait untuk HandTraktor pihak sudah menyerahkan kepada masyarakat, dan saat penyerahan dalam keadaan baru dan tidak ada yang rusak. Namun, perjalannya waktu traktor yang mereka gunakan rusak, dan seharusnya masyarakat kelompok yang harus memperbaiki bukan pemerintah desa.

“ kecuali rusaknya di saya punya tangan, inikan sudah dibagi ke masyarakat dan mereka sudah menggunakan itu. Kita (pemerintah Desa) tidak bisa memperbaiki karena itu tidak ada anggaran pemeliharaan.” Ucapnya.

Namun untuk Lopo, lanjutnya, pihaknya masih menunggu asistensi dari PMD kabupaten belu untuk dana pemeliharaannya. Karena, kondisinya rusaka akibat angin seroja tahun 2022 lalu yang menghantamnya sehingga kondisi lopo – loponya rusak.

BACA JUGA :  Dear Jatim Surati Kemensos dan Kejaksaan, Terkait BPNT di Pamekasan

“ kita tunggu karena kami juga masukan untuk dana pemeliharaan untuk Loponya juga.”pangkas.

tidak hanya itu, dia menegaskan, bahwa pihaknya tidak ada bekingan atau bantuan dari oknum anggota DPR yang disebut – sebut dalam pemberitaan sebelumnya. Seharusnya, jangan membawa – bawa oknum anggota DPR dalam kasus ini.

“ saya berharap jangan menuduh bahkan membawa nama DPR, karena mereka juga banyak yang harus kerja. Intinya, bahwa kasus yang dilaporkan oleh pelapornya tidak ada kerugian negara disini.”tuturnya.

Buktinya, pada tahun 2021 lalu pihak kejaksaan negeri atambua pernah mengeluarkan SP3 yang dasarnya bahwa tidak ada temuan atau kerugian negara dalam kasus ini.

“ lalu kenapa kita terus – menerus mempertanyakan soal kasus kasus ini. SP3 itu prodak hukum yang sah dan tidak ada temuan.”tandasnya.

BACA JUGA :  Personil Gabungan Korem 012/Teuku Umar Berhasil Temukan Ladang Ganja 8,9 Hektar.

Sselain tawar menawar proyek, ungkapnya, pihaknya tidak pernah berbicara atau menawarkan proyek kepada siapapun. Karena ketika menawarkan proyek maka yang harus ditanya adalah nama CV atau bendera CVnya. Bukan sembarang menawarkan saja tidak.

“ ada aturan maennya yang harus kita ikuti, bukan sembarang. Kita senang kalo ada kontrol dan pengawasan dari masyarakat. Tapi kalau sudah dikatankan bahwa tidak ada temuan iya kita tidak paksa keadaan.”jelasnya.

Tidak hanya itu, Kepala Desa Dua periode ini juga menjelaskan bahwa, ditahuan 2016 lalu Desa yang dipimpinnya sekarang pernah mendapatkan juara tingkat kabupaten sebagai desa terbaik. Karena dalam lomba desa terbaik tersebut, yang dinilai adalah kebersihan, Administrasi, serta pengelolaan keuangan.

“ iya kita malu ee, desa terbaik tingkat kabupaten masa dilaporkan dengan dugaan bahwa kepada desa korupsi. Memang diperiksa baik isnpektorat maupun Kejaksaan tapi buktinya tidak ada, dasarnyakan SP3 yang pernah dikeluarkan oleh kejaksaan negeri Belu.”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *