TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Idzin Operasional SMK Bina Husada Pamekasan di Soal, Ratno : IMB Itu Apa Sih ?

Slamet Goestiantoko Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan

Penulis: | Editor: Heru Sudjatmoko

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Update peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Permendikbud ) Nomor 36 tahun 2014 ternyata belum dilakukan sosialisasi ke setiap lembaga khususnya di Kabupaten Pamekasan.

Seperti halnya apa yang dialami oleh Sekolah SMK Bina Husada Pamekasan yang sementara ini dalam pengurusan Idzin operasional.

BACA JUGA :  Diduga Hampir Satu Tahun Tidak Kantongi Idzin, SMK Bina Husada Pamekasan Banyak Mendapatkan Sorotan

Sekolah kesehatan yang diunggulkan di Kabupaten Pamekasan tersebut diketahui berdiri diatas lahan sewa, yang seharusnya menurut aturan yang baru tidak diperbolehkan.

Karena Idzin Mendirikan Bangunan ( IMB ) saat ini menjadi syarat mutlak, khususnya bagi sekolah menengah kejuruan ( SMK ), namun faktanya sesuai yang disampaikan Ratno Budianto sekaligus perintis SMK Bina Husada Pamekasan mengatakan kalau sampai saat ini tidak pernah ada sosialisasi secara langsung terkait hal tersebut.

____________________________________________________________________

Terkini Lain