SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Hore ! Reklame Rokok Bisa Berdiri Diarea Kota Pamekasan, Bangun Dulu Baru Urus Idzin

Reklame rokok tidak berizin berubah konten

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Sempat memberi komitmen tegas kepada beberapa lembaga sosial terkait berdirinya reklame liar ditempat yang dinyatakan melanggar perbup, kini APR yang tidak berizin yang semula bertuliskan konten rokok kini berubah konten himbauan untuk membuang sampah pada tempatnya. Kamis ( 2/11/2023 )

 

Beberapa bulan lalu, Dinas perizinan terapadu, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Pamekasan, meyatakan bahwa konten dan alat peraga reklame yang berdiri di Jalan Trunojoyo dan Gladak anyar tidak mengantongi idzin dan melanggar perbup.

BACA JUGA :  Muhammad Iqbal Terpilih Sebagai Ketua BKAG Kecamatan Tapaktuan.

 

Satpol PP berjanji saat di audiensi akan menyampaikan segala bentuk aspirasi lembaga sosial, dan berkomitmen untuk dibongkar sebelum beralih konten, karena bagaimanapun idzin harus didahulukan sebelum APR didirikan.

 

” Hari Jumat akan kami eksekusi “. Tegas Yusuf Kasatpol PP saat didemo oleh Famas, BMM dan SPMP.

 

Abdussalam Marhaen berjanji akan terus mengawal persoalan tersebut, agar pengusaha tidak se enaknya membangun sesuatu tanpa melalui prosedur perizinan terlebih dulu.

BACA JUGA :  7 Parpol Resmi Daftar Bacaleg, Ketua KPU SBB: PKS dan PKB Belum Penuhi Syarat

 

” Enak, jika ini dibiarkan kita juga akan sampaikan kepada pengusaha yang lain, bahwasanya di Pinggiran kota tidak harus mengurus idzin terlebih dulu mendirikan reklame, idzin bisa menyusul setelah APR berdiri, khususnya rokok, apalagi yang ada anggaran pembongkaran hanya bagi yang berizin, kalau tidak berizin tidak ada “. Tuturnya

 

Menurut Abdus, yang diingat waktu audiensi, beberapa bulan lalu, Satpol PP menyampaikan bahwa meskipun berubah konten hal itu akan tetap dibongkar karena dalam regulasi sudah jelas salah.

BACA JUGA :  Antisipasi Muncul Klaster Baru Saat Libur Lebaran, Polsek Pegantenan Patroli ke Tempat Wisata 

 

” Saya masih ingat, Yusuf mengatakan bahwa meskipun reklame itu berubah konten dari rokok ke snack , harus dibongkar dulu, setelah dibongkar silahkan mengurus idzin yang baru, setelah idzinnya keluar silahkan dirikan APR baru dengan konten berbeda yang tidak bertentangan degan Perbup, ini adalah komitmen mereka waktu lalu “.Tambah Marhaen

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *