Himbauan Polres Pamekasan Dalam Merayakan Tahun Baru 2024, Apa Saja ?
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dalam rangka perayaan natal tahun 2023 dan perayaan tahun baru 2024, Polres Pamekasan menghimbau kepada masyarakat untuk bersama – sama meramaikan tempat ibadah, berdzikir dan berdoa. Minggu (24/12/2023)
Ada beberapa himbauan dalam rangka menjaga Harkamtibmas diantaranya larangan menggelar konvoi atau ugal – ugalan dijalan raya.
Main petasan atau kembang api, hura – hura dan mabuk – mabukan.
Selain itu Polres Pamekasan meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama – sama menjaga Harkamtibmas, dalam operasi lilin semiru 2023 Polres Pamekasan memberikan himbauan yang diramkum dalam 8 poin penting diantaranya.
1. Menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas.
2. Kendaraan bak terbuka dilarang angkut orang
3. Jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
4. Dilarang menggunakan knalpot brong ataupun ban kecil
5. tidak menyalakan kembang api atau petasan
6. Jangan melakukan konvoi atau kebut kebutan dijalan raya
7. Bagi pengemudi motor agar menggunakan helm SNI
8. Pengendara R2 dilaranf berpakaian pocong – pocongan
9. Dikalarang melakukan aksi balap liar.
Jazuli Dani Iriawan selaku Kapolres Pamekasan saat dikonfirmasi menyampaikan dengan tegas bahwa kegiatan ini merupakan operasi kemanusiaan, dan mengajak untuk menjaga kegiatan tersebut sebaik mungkin.
” Ini operasi kemanusiaan, kita jaga dengan sebaik – baiknya, penuh tanggung jawab dan ikhlas, karena intinya Harkamtibmas itu merupakan tugas bersama “. Tegasnya





