Penulis: Asmar Endi | Editor:
Tapaktuan-Cyberjatim.id. Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan mengelar pelatihan saksi peserta pemilu Tahun 2024, pelatihan ini di lakukan pada tanggal 7-8 Februari, yang bertempat di Gedung Rumoh Agam, Jln Nyak Adam Kamil. Gampong Hilir Kecamatan Tapaktuan, Rabu [07/2/2024].
Adapun pelatihan saksi pemilu tahun 2024 ini di ikuti oleh: Saksi Presiden 54 orang, Saksi Partai Politik 180 orang dan Saksi DPD RI 270 orang. selain itu, jumlah yang hadir 504 peserta.
Ketua Bawaslu Aceh Selatan Deri Friadi mengatakan pelatihan saksi peserta pemilu tahun 2024 ini merupakan rangkaian dari tahapan pelaksanaan pemilu yang akan di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Pelatihan saksi peserta pemilu tingkat kabupaten Aceh Selatan, pada pemilu 2024 ini merupakan rangkaian dari tahapan pelaksanaan pemilu 2024”, katanya.
Lanjutnya.Agar terlaksananya preses penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara pemilu anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota,Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan peraturan per-Undang Undangan.
Proses pemingutan dan perhitungan suara tanpa ada kecurangan dan saksi sebagai ujung tombak partai politik dalam memegang data perolehan dapat mencatatkan sesuai dengan benar dan realita yang terjadi di TPS.
Hal ini, tidak dilakukan oleh saksi, maka halnya menabung masalah dan memindahkan masalah ke tingkatan di atasnya.