TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Gus Miftah, Pengusaha Hingga Oknum ASN Diperiksa Bawaslu Pamekasan, Gerakpede : Berilah Contoh Politik Yang Baik

Penulis: | Editor: Heru Soejatmiko

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Diduga kurang peduli terhadap kemurnian Demokrasi tahun 2024, Bawaslu Pamekasan di demo sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Pengawal Demokrasi ( Gerakpede ) Jawa Timur. Rabu (10/1/2024)

 

” Aksi kali ini saya menyoal terkait kinerja Bawaslu selama ini, ada beberapa temuan yang saat ini belum jelas prosesnya seperti apa, diantaranya Money Politik, Pelibatan anak dibawah umur dan netralitas ASN, saya berharap Bawaslu Pamekasan tegas dan memberikan contoh politik yang baik kepada Masyarakat “. Tegas Nur Faisal

 

Sementara Sukma Umbara selaku ketua Bawaslu Pamekasan menegasan bahwa persoalan yang menjadi aduan masyarakat dan temuan sudah diproses, baik dugaan money politik dan juga netralitas ASN.

BACA JUGA :  Rokok Durno Semakin Marak, Bea Cukai Madura Kemana ?

 

” Semuanya sudah kami proses, terkait netralitas ASN kami sudah bersurat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta, setelah itu tergantung KASN, silahkan konfirmasi ke KASN untuk tindaklanjutnya biar KASN yang memberikan saksi, menurut kami hal tersebut melanggar netralitas ASN dan melampirkan beberapa bukti “. Ujar Sukma

 

Selain itu, terkait dugaan money politik pihak Bawaslu menyatakan sudah memanggil beberapa saksi, termasuk Gus Miftah.

BACA JUGA :  Rutan Pemalang Ikuti Giat Bimtek, Pengendalian Internal Pemerintah

 

” Kami sudah memintai keterangan saksi – saksi yang terlibat dalam kasus tersebut, total kami sudah memintai keterangan 6 orang, hari ini kita kaji semoga besok kami bisa menyimpulkan, intinya kami bisa menerima keterangan dari pihak – pihak yang harus dimintai keterangan “. Tambahnya

 

 

Aksi tersebut digelar atas dugaan money politik, temuan pelibatan anak dibawah umur serta netralitas ASN yang mengkampanyekan salah satu Calon DPR RI.

BACA JUGA :  Loka POM Aceh Selatan Lakukan Pengawasan Pangan Rutin

 

Dalam aksi yang dikomandani oleh Nur Faisal membawa 4 tuntutan diantaranya :

1. Bawaslu harus segera pidanakan dan penjarakan para pelaku politik uang di Kabupaten Pamekasan.

 

2. Seluruh komisioner Bawaslu Pamekasan segera mundur dari jabatannya kerena tidak memiliki kompetensi dan kemampuan untuk melaksanakan amanat undang undang.

 

3. DKPP wajib melakukan evaluasi terhadap 5 komisioner Bawaslu di Pamekasan.

 

4. Apabila tuntutan kami diatas tidak terpenuhi dalam waktu 7x 24 jam maka kami akan melaporkan 5 komisioner Bawaslu Pamekasan ke DKPP RI.

 

Terkini Lain