Gapura Madura Sambangi Mahkamah Agung di Jakarta, Ada Apa ?
JAKARTA, Cyberjatim.id,- Gerakan Pemuda Madura ( GAPURA ) Indonesia, melakukan audiensi ke kantor Mahkamah Agung ( MA ) Ripublik Indonesia, Jalan Medan Merdeka utara, Jakarta Pusat.
Kegiatan yang dipimipin langsung oleh Abdur Razak selaku ketua umum Gapura Indonesia mendapatkan sambutan hangat dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tujuan dalam audiensi tersebut yaitu untuk menyampaikan beberapa temuan dan hasil pengaduan masyarakat tentang putusan – putusan Pengadilan Negeri atau putusan Pengadilan Tinggi yang diduga terdzalimi oleh putusan Mahkamah Agung, serta banyaknya keluhan Masyarakat yang tidak mampu, yang seolah kemenangannya hanya isapan jempol belaka.
Abdur Razak selaku ketua umum GAPURA Indonesia menyampaikan bahwa selama ini, setelah membuka posko aduan terkait persoalan yang berkaitan dengan pengadilan , khususnya dalam putusan tanah banyak masyarakat yang dirugikan oleh oknum – oknum pengadilan dan Mahkamah Agung.
” Banyak sekali yang mengadu kepada kami, setelah kami membuka posko pengaduan, sehingga kami tergerak untuk melanjutkan ke Mahkamah Agung, dan mayoritas yang kami bawa masalah tanah, yang dimenangkan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi tapi kalah di Mahkamah Agung, yang sudah jelas tidak mengatahui seperti apa situasi dan kondisi yang sebenarnya, ini kan lucu !”. Tegas Razak.
” Karena Putusan MA adalah Putusan Ingkrah yg cuman bisa dianulir dengan cara memenangkan di PK yg sangat sulit pelaksanaanya karena untuk mengajukan PK harus membawa Bukti Baru yg tidak pernah dibawak didalam persidangan” Tamhahnya
Selain itu Irwansyah SH, MH. selaku kepala Bagian Bimbingan dan Monitoring Mahkamah Agung RI, menyampaikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada Gerakan Pemuda Madura.
” Kami apresiasi atas kehadiran Tretan Dhibik dari Madura, karena juga sudah banyak menyampaikan aspirasi keadilan untuk membantu masyarakat, dan hasil catatan selama audiensi tadi kami akan laporkan kepada Pimpinan dan akan kami evaluasi “. Paparnya saat menemui para audien didalam ruang sidang.
Pada kesempatan itu juga Irwansyah meminta kepada Gapura Untuk segera menyampaikan secara tertulis dan bisa dimasukkan semua data putusan yang dianggap mendholimi, untuk segera ditindak lanjuti agar segera dapat memberikan jalan keluar Nantinya.
Diakhir Audensi, Razak Meminta Kepada Mahkamah Agung Untuk benar benar Bisa menjadi Kepanjangan Tangan Tuhan Yg Bisa memberikan Rasa Adil dalam Putusannya.
Red





