SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Febriks Oktukseya Pelaku Kekerasan Terhadap Pegawai Puskesmas Benteng Ditangkap Polisi

MALUKU, CYBERJATIM.ID,- Salah satu tersangka tindak pidana kekerasan bersama yang menjadi boronan Polisi berhasil ditangkap Unit Buser Polresta Ambon. Pelaku itu bernama Febriks Oktukseya.

Pelaku dari 7 tersangka itu ditangkap saat sedang melakukan aktivitas piket sebagai security di pabrik semen Tonasa Gudang Arang, Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku.

Pelaku berhasil diringkus pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIT, informasi bahwa pelaku sementara melaksanakan tugas jaga (piket) sebagai security di daerah benteng (Pabrik Semen Tonasa) sehingga personil Buser bergetar menuju ke tempat di mana pelaku berada dan berhasil mengamankan.” Ungkap Kasi Humas Polresta Ambon dan PP Lease, IPTU. Moyo Utomo kepada media ini. Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA :  Ribuan Umat stasi Sukabitetek Adakan Jalan Salib Hidup Dengan Salib Raksasa 

Pelaku sudah dibawa menuju Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease dan diserahkan ke penyidik unit Pidum, sebelumnya 2 tersangka pada kasus yang sama sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Dasar dari penangkapan LP No : LP/B/87/III/2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku – Surat Perintah Penangkapan, Nomor : Sp.Kap/34 /III/2023/Reskrim.” Kata Moyo.

Moyo menerangkan, menurut keterangan pelapor bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 sekitar pukul 21.30 Wit pelapor yang merupakan pegawai Puskesmas Benteng, menegur tiga orang pemuda yang memarkirkan sepeda motor mereka di depan puskesmas.

BACA JUGA :  Marak Peredaran Rokok Ilegal di Madura, Bea Cukai Didesak Bergerak Cepat

Kemudian terjadi pertengkaran mulut antara pelapor dan salah satu orang pemuda yang memarkirkan sepeda motor di depan puskesmas tersebut. Setelah itu terjadi perkelahian antara pelapor dan pemuda tersebut kemudian di pisahkan oleh warga setempat dan pelapor di bawah masuk ke dalam puskesmas.

Tidak lama kemudian datang terlapor dan kawan-kawan dengan tujuan untuk mendamaikan persoalan yang terjadi. Akan tetapi setelah terlapor bertemu dengan pelapor, terlapor langsung memukul pelapor dan kawan-kawan terlapor langsung mengeroyok pelapor.” Jelas Moyo.

BACA JUGA :  Arus Balik Lebaran, Warga Negeri Luhu Padati Pelabuhan

Moyo menuturkan, pada saat terjadi keributan tersebut datang pegawai Puskesmas untuk melerai terlapor dan kawan-kawan akan tetapi pegawai Puskesmas yang melerai juga ikut di pukul oleh terlapor dan kawan-kawan.

“Akibat dari kejadian tersebut di atas pelapor kemudian mendatangi kantor Kepolisian Polresta P.Ambon & P.P.Lease guna diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *