FAMAS Pamekasan Laporkan Dugaan Penyimpangan Program MCK, Gebyar Batik dan KIHT ke Mapolda Jawa Timur
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Front Massa Aksi Massa ( FAMAS ) mendatangi Markas Kepolisian Daerah ( MAPOLDA ) Jawa Timur, dengan mengajukan beberapa berkas kepada Subdit III Tipikor. Kamis ( 19/10/2023 )
Ada beberapa hal yang termaktub dalam laporannya, diantaranya terkait anggaran Mandi Cuci Kakus ( MCK tahun 2023 dengan anggaran Rp.10 Juta per Kartu Keluarga bantuan MCK tersebut tersebar ke 11 di Kabupaten Pamekasan.
Laporan tersebut merupakan hasil penelusuran FAMAS beberapa bulan terakhir dengan mendatangi beberapa penerima manfaat, yang kemudian ada dugaan pemotongan serta dikelola sendiri oleh oknum perangkat desa setempat.
” Sampel yang kami bawa dari 11 desa yang mendapatkan bantuan MCK diantaranya Larangan Tokol dan Desa Toket “. Singkat Marhaen Ketua Umum FAMAS.
Sayangnya lagi, kondisi MCK dengan anggaran Rp.10 juta tersebut diduga tidak sesuai sepsifikasi, karena menurutnya ada dugaan permainan dengan Dinas terkait.
” Realaisasinya tak sesuai spesifikasi anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah, program bantuan MCK ini diduga ada permainan dengan Dinas terkait yakni badget tiap desa 20% yang harus dibayar dimuka melalui rekanan “. Tambahnya saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp
Tidak hanya itu, FAMAS juga menyetorkan berkas terkait beberapa dugaan tindak pidana korupsi sepeti, Anggaran Gebyar Batik dan Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau di Desa Gugul
Infonya Terkait Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau yang di Desa Gugul





